Makalah

Makalah Bentuk Organisasi dan Penjelasannya

BAB I
PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang
    Banyak kita jumpai diluar, bermacam organisasi di lingkungan masyarakat ataupun dilingkungan pendidikan namun yang sangat disayangkan banyak dari kita yang tidak tahu apa saja teori-teori dibalik organisasi terebut. Terkadang banyak dari ketika ketika diminta untuk memaparkan sutu hal yang sederhana yaitu pengertian umum dari organisasi itu sendiri masih banyak yang bingung dan kebanyakan dari lingkungan kita memandang bentuk organisasi dalam kacamta yang sama (tidak ada bedanya/tidak bisa membedakan).
    Maka dari itu didalam makalah ini penulis akan memaparkan Bentuk-bentuk dari organisasi agar dapat membuka cakrawala pengetahuan pembaca agar lebih mengetahui tentang isi-isi dari bentuk-bentuk organisasi.
 
B. Rumusan Masalah
  1. Apa saja bentuk-bentuk organisasi?
  2. Bagaimanakah pembagian organisasi berdasarkan pucuk pimpinan?
  3. Apa saja bentuk-bentuk organisasi ditinjau dari saluran wewenang?
C. Tujuan Penulisan
    Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk organisasi, baik organisasi yang ditinjau dari jumlah pucuk pimpinan maupun saluran wewenang.
 
BAB II
PEMBAHASAN
 
A. Dasar Organisasi
      Hebert G. Hicks menyajikan aneka macam tipe organisasi sebagai berikut [1]:
Menurut Hicks “…organisasi-organisasi bersifat sangat variabel”. Sesuatu organisasi dapat menjadi fokus sentral kehidupan seseorang atau ia mungkin hanya merupakan pelayannya untuk sementara waktu. Sebuah organisasi mungkin dapat bersifat kaku, “dingin”, tanpa kepribadian, atau kadang-kadang dapat menghasilkan hubungan-hubungan luwes dan bermakna bagi para anggotanya.
 
B. Bentuk-bentuk Organisasi
1. Organisasi Berdasarkan Segi Keresmian
  a. Organisasi Formal. Organisasi formal memiliki definisi yaitu sebagai organisasi yang terdiri dari struktur yang jelas dengan pembagian kerja yang jelas serta adanya tujuan dan sasaran yang disusun dengan jelas.[2]
   Sebuah organisasi formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik. Struktur ini menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas, dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran dan melalui apa komunikasi berlangsung.
   Organisasi-organisasi formal menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran-sasaran organisasi-organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasyarat-prasyarat lainnya terurutkan dengan baik dan terkendali.
  Organisasi formal dapat bertahan lama, dan terencana. Mengingat ditekankan suatu keteraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh dari organisasi formal adalah perusahaan-perusahaan besar, badan-badan pemerintah dan universitas.[3]
 
   b. Organisasi Informal. adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang terlibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama tanpa disadari.[4] Organisasi ini bersifat fleksibel, tidak terumuskan dengan baik, dan sifatnya adalah spontan.
   Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal informal dapat dicapai baik secara sadar, maupun tidak sadar. Karapkali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan-hubungan antara para anggota, bahkan tujuan-tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contohnya adalah suatu pertemuan makan malam bersama, orang-orang yang kebetulan lewat, arisan ibu-ibu sekampung.[5]
 
2. Organisasi-organisasi Primer dan Sekunder
Cara lain untuk mengklarifikasikan organisasi-organisasi adalah dengan jalan membedakan:
 a. Organisasi Primer. Organisasi primer menuntut keterlibatan lengkap, pribadi dan emosional dari para anggotanya. Organisasi-organisasi ini dicirikan oleh hubungan-hubungan, yang bersifat pribadi, langsung, spontan, dan tatap muka.
  Mereka berlandaskan ekspektasi timbal balik dan bukan pada kewajiban-kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi primer ialah keluarga-keluarga tertentu, orang-orang yang berdedikasi pada profesi mereka.
   b. Organisasi Sekunder. Organisasi sekunder bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Dalam hal itu hubungan-hubungan bersifat formal dan impersonal, dengan kewajiban-kewajiban yang dinyatakan secara eksplisit. Organisasi-organisasi sekunder, bukanlah tujuan-tujuan yang memberikan kepuasan, tetapi mereka memiliki anggota-anggota. Hal itu karena mereka dapat menyediakan alat-alat (misalnya imbalan berupa gaji/upah) yang memenuhi tujuan-tujuan para anggota tersebut.
  Para anggotanya melibatkan diri secara terbatas pada organisasi-organisasi demikian. Untuk banyak karyawan, mahasiswa, organisasi-organisasi mereka masing-masing hanya menunjukkan komitmen terbatas. Sebagai contoh, dapat dikatakan bahwa seorang karyawan dapat membuat perjanjian dengan pihak majikannya bahwa ia setuju untuk memberikan output atau upaya tertentu dengan mendapatkan imbalan gaji sebanyak jumlah tertentu.
  Kontrak demikian terbatas. Ini mengingat baik sang karyawan maupun pihak majikanya tidak akan mengekspektasi bahwa mereka melaksanakan kinerja melampaui persetujuan mereka.[6]
 
3. Organisasi Berdasarkan Pucuk Pimpinan
Organisasi berdasarkan jumlah pucuk pimpinan dapat diklasifikasikan menjadi organisasi tunggal dan majemuk.
 a. Organisasi Tunggal. Organisasi tunggal adalah organisasi dimana pucuk pimpinan dipegang oleh satu pimpinan. Pimpinan tersebut memiliki kekuasaan penuh untuk mengambil keputusan, aturan, dan kebijakan. Lembaga-lembaga pemerintah umumnya berupa organisasi tunggal. Pemimpin negara (presiden), pimpinan wilayah dan daerah memiliki hak penuh untuk memutuskan dan mengeluarkan kebijakan. Walaupun ada pihak yang berperan dalam memberikan masukan, pertimbangan dan saran, namun keputusan akhir berada di tangan pimpinan puncak.
  Organisasi tunggal memiliki kelebihan dalam proses pengambilan keputusan yang cepat dan tidak berbelit. Namun demikian, pengambilan keputusan yang dilakukan oleh seorang saja tentunya memiliki kualitas yang berbeda dengan keputusan yang dipertimbangkan oleh banyak pihak.Sebenarnya kelemahan organisasi tunggal tersebut dapat ditutupi jika pimpinan puncak memiliki staf yang dapat dipercaya dan memiliki kemampuan untuk dimintai pertimbangan.
   b. Organisasi Majemuk. Organisasi majemuk merupakan organisasi dimana pucuk pimpinan dipegang lebih dari satu orang. Tiap pimpinan memiliki hak dalam pengambilan keputusan. Pada prinsipnya tiap pimpinan memiliki tugas dan tanggungjawab yang berbeda. Organisasi majemuk biasanya berupa presidium, majelis, dewan, direksi. Contoh organisasi majemuk antara lain: Dewan Perwakilan Rakya, Presidium Mahasiswa, Direksi Perusahaan.
 Organisasi majemuk memiliki keunggulan dalam proses pengambilan keputusan yakni melalui musyawarah pucuk pimpinan. Para pucuk pimpinan yang memiliki tugas tanggungjawab berbeda memberikan masukan, selanjutnya dimusyawarahkan sehingga tercapai keputusan bersama. Kelemahan dari bentuk ini adalah setiap keputusan memerlukan waktu dan terkesan berbelit. Apabila ada permasalahan yang mendesak tidak dapat segera diputuskan.[7]
 
4. Organisasi Berdasarkan Tujuan
Organisasi berdasarkan tujuan dapat dibedakan menjadi organisasi bisnis, organisasi sosial, dan organisasi pemerintah. Disamping itu, ada beberapa bentuk organisasi lain yang dapat dimasukkan baik kedalam organisasi bisnis, pemerintah, maupun sosial. Bentuk organisasi tersebut antara lain: joint ventura, trust, kartel, holding company, dan yayasan.
  a. Organisasi Bisnis/Swasta. Organisasi bisnis/swasta memiliki tujuan terpenting bagaimana mendapatkan keuntungan maksimal. Mereka berkonsentrasi pada kegiatan produksi dan distribusi. Prinsip-prinsip seperti efisiensi, efektivitas dan profit optimum menjadi jargon dalam aktivitas bisnisnya. Keberlangsungan organisasi bisnis tergantung pada kemampuan mengelola organisasi agar memperoleh keuntungan maksimum. Organisasi bisnis dalam kegiatan usaha dapat berupa; firma (Fa), perseroan komenditer (CV), perseroan terbatas (PT), koperasi.
  • Firma (Fa). Firma merupakan persekutuan untuk menjalankan usaha dagang dibawah nama bersama. Tanggungjawab para anggota firma tidak terbatas. Keuntungan yang diperoleh dibagi bersama, dan apabila terjadi kerugian maka semua firma ikut menanggungnya.[8]
  • Perseroan Komenditer (CV). Perseroan komenditer atau disebut pula dengan commanditaire vennootschaap (CV) merupakan salah satu bentuk perjanjian kerjasama dalam kegiatan usaha antara dua pihak. Satu pihak bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggungjawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan pihak kedua merupakan orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan. Tanggungjawab pihak kedua terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.
  • Perseroan Terbatas (PT). Perseroan terbatas merupakan salah satu bentuk organisasi bisnis dimana dalam rangka mengembangkan usahanya menerbitkan surat berharga. Surat berharga ini sering disebut dengan saham/andil/sero. Saham yang dikeluarkan dapat diperjualbelikan kepada masyarakat luas. Dana yang diperoleh organisasi bisnis berasal dari penjualan saham yang diterbitkannya kepada masyarakat akan dijadikan tambahan modal pengembangan usaha. Bagi para pemegang saham, saham yang dimiliki merupakan bukti kepemilikan atas perusahaan. Besar kecilnya andil/kepemilikan pada perusahaan sebesar nilai nominal saham yang dia pegang.
  • Koperasi. Koperasi merupakan organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggota orang-orang atau badan-badan hukum koperasi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
  b. Organisasi Pemerintah. merupakan organisasi milik pemerintah atau dibawah naungan pemerintah, dikendalikan, diatur dan diawasi oleh pemerintah. Organisasi pemerintah dapat berupa organisasi yang murni layanan, seperti instansi-instansi dibawah departemen pemerintah, pemerintah pusat, pemerintah kota dan daerah. Contoh organisasi pemerintah yang murni layanan sepert departemen perhubungan, departemen pekerjaan umum, Pemkot, Pemda, dan lain-lain.
   Selain itu, pemerintah juga memiliki unit usaha yang dikelola secara profesional. Unit usaha ini disebut dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Badan usaha milik pemerintah berupa PT. Negara (Persero), Perusahaan Daerah (PD), Perusahaan Negara Umum (Perum), Perusahaan Negara Jawatan (Perjan).
   Adapun bentuk organisasi yang dapat dimiliki oleh swasta dan atau pemerintah. Beberapa organisasi tersebut antara lain; joint ventura, trust, kartel, holding company, dan yayasan.
  • Joint Ventura. Joint Ventura merupakan bentuk kerjasama antara dua atau lebih perusahaan, biasanya terdiri dari beberapa negara untuk membentuk satu perusahaan yang besar dan kuat.
  • Trust. Trust merupakan penggabungan (bukan bentuk kerjasama) dari beberapa perusahaan menjadi satu. Masing-masing perusahaan melemburkan diri atau berfusi sehingga terbentuk satu perusahaan yang besar dan kuat.
  • Kartel. Kartel merupakan persekutuan usaha perusahaan sejenis dalam mengembangkan usaha meraka. Meraka yang terlibat dalam perjanjian persekutuan terikat pada perjanjian tersebut. Di luar perjanjian meraka bebas. Karena pada dasarnya kartel ini terdiri atas beberapa organisasi yang berdiri sendiri dan mandiri.
  • Holding Company. Holding company disebut juga dengan perusahaan saham patungan. Perusahaan saham patungan ini dapat mengontrol satu atau lebih perusahaan lain. Kepemilikan saham dapat penuh atau minimal mendominasi.[9]
  c. Organisasi Sosial. Organisasi sosial sering disebut sebagai organisasi kemasyarakatan. Pengertian organisasi kemasyarakatan dapat dirujuk dalam pasal 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 1985. Organisasi kemasyarakatan merupakan organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga nega republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan profesi, kegiatan, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperan serta dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
  Jalur pembentukan organisasi kemasyarakatan dapat melalui jalur keagamaan (misalnya: MUI, DGI), jalur profesi (misal: ISEI, IDI), jalur kemahasiswaan (misal: HMI, PMII, KAMMI), jalur kepartaian dan kekaryaan (misal: PKB, PDI, PAN), jalur kepemudaan (GP Anshor, KNPI, JPMI).
 
5. Organisasi Berdasarkan Luas Wilayah
Bentuk organisasi menurut luas wilayah ada empat kategori, yaitu:
  a. Organisasi daerah (Local Organization). Luas wilayah organisasi daerah meliputi wilayah atau daerah tertentu dari suatu negara. Di Indonesia luas wilayah dapat dibedakan; desa/kelurahan, kecamatan, kota administratif, kabupaten, kota, dan provinsi.
  b. Organisasi Nasional (National Organization). Luas wilayah organisasi nasional meliputi seluruh wilayah dari negara tempat organisasi tersebut berada. Organisasi nasional ini misalnya; Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT. Pos Indonesia.
  c. Organisasi Regional. Organisasi regional merupakan organisasi yang luas wilayahnya terdiri atas beberapa negara. Biasanya negara tersebut terletak pada suatu wilayah tertentu dan diantara para anggota memiliki kesamaan karakteristik tertentu. Kesamaan karakteristik dapat berupa; kondisi geografi, rumpun keturunan, perekonomian, adat istiadat, dan sebagainya. Contoh Organisasi regional antara lain; ASEAN, league of Arab state.
  d. Organisasi Internasional (International Organization). Organisasi internasional ialah organisasi di mana para anggotanya terdiri atas negara-negara seluruh dunia. Contohnya, organisasi perserikatan bangsa-bangsa (PBB). [10]
 
6. Organisasi Berdasarkan Tipe Struktur
Berdasarkan tipenya organisasi dapat dibedakan menjadi tiga. Organisasi tipe piramid mendatar (flat), organisasi piramid terbalik dan organisasi dengan tipe kerucut.
  a. Organisasi Piramid mendatar (flat). Tipe organisasi ini menjadi trend di era modern ini. Ciri utama organisasi piramid mendatar antara lain:
  • Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat hierarki rendah.
  • Jumlah pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak.
  • Jumlah pimpinan sedikit.
  Kelebihan dari organisasi ini antara lain: komunikasi pimpinan dengan bawahan relatif tidak memiliki jarak, pimpinan dapat mengawasi pekerjaan secara langsung, pengurangan biaya overhead yang berasal dari insentif pimpinan, koordinasi mudah, tanggap terhadap perubahan karena tingkat koordinasi yang simpel, mendorong munculnya inovasi dari karyawan.
  b. Organisasi Piramida Terbalik. Piramida terbalik memiliki ciri jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja. Berdasarkan segi kepangkatan, organisasi ini memiliki pegawai yang berpangkat tinggi lebih besar (lebih banyak) dibanding dengan jumlah pegawai yang pangkatnya rendah. Tipe ini lebih cocok diterapkan pada organisasi di mana pengangkatan pegawainya berdasarkan jabatan fungsional bukan jabatan struktural, seperti lembaga penelitian (LIPI), lembaga pendidikan (akademi, sekolah tinggi, institut, universitas).
  c. Organisasi tipe kerucut. Tipe organisasi kerucut memiliki perbedaan dengan tipe organisasi mendatar pada rentang kendali (span of control). Spon of Control dari pimpinan kecil/sedikit sehingga hierarki kepemimpinan tinggi dengan jumlah pimpinan yang banyak. Impilikasi dari spon of control kecil dapat memotivasi karyawan untuk mengingatkan kinerja agar dapat dipromosikan dalam posisi tertentu. Beberapa kendala yang dihadapi organisasi tipe kerucut antara lain; kendala koordinasi yang membutuhkan waktu yang lama, komunikasi memerlukan beberapa jalur/tingkat, respon atas umpan balik dari konsumennya akan terdistorsi.
 
7. Organisasi Berdasarkan Bentuk Saluran Wewenang
Berdasarkan bentuk organisasi merupakan pengklasifikasian suatu organisasi berdasarkan tata hubungan, wewenang (authority), dan tanggung jawab (responsibility) dalam suatu organisasi. Organisasi berdasarkan bentuknya dapat dibedakan menjadi :
    a. Bentuk organisasi staf. Merupakan bentuk organisasi dimana seorang pemimpin dibantu oleh seorang atau beberapa staf yang memberikan pertimbangan dan masukan. Dalam hal ini tidak ada garis komandan karena tidak ada pejabat pemimpin lini.
 b. Bentuk organisasi lini/garis/komando. Disebut sebagai bentuk organisasi lini/garis/komando apabila pucuk pimpinan dipandang sebagai sumber kekuasaan tunggal. Seluruh ketentuan, keputusan, dan kebijakan berada pada pucuk pimpinan. Wewenang pucuk pimpinan didelegasikan kepada satuan-satuan unit dibawahnya berdasarkan garis komando. Pada bentuk organisasi lini/komando dikenal adanya unsur pimpinan dan unsur pelaksana. Pimpinan yang dimaksud merupakan pucuk pimpinan atau pimpinan tunggal di struktur organisasi. Sedangkan pelaksana merupakan orang-orang atau unit yang terlibat langsung dalam pencapaian tujuan organisasi.
    c. Bentuk organisasi fungsional. Merupakan bentuk organisasi yang disusun berdasarkan fungsi yang telah dibuat sesuai dengan kepentingan organisasi. Organisasi fungsional memiliki beberapa ciri khusus antara lain ; wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi yang ada dibawahnya, seorang bawahan dapat menerima perintah dari beberapa orang pimpinan, tidak menekan hirearki struktural. 
    Beberapa implikasi yang ditimbulkan dari ciri khusus diatas diantaranya adalah terdapat keruwetan dalam koordinasi. Setiap ppimpinan satu unit dapat memberikan perintah pada semua bawahan yang terkait dengan tugasnya. Akibatnya dapat menimbulkan overleaping tugas dan kegiatan. Disamping itu, tidak adanya kesatuan komando dapat membingungkan bawahan. Akhirnya rawan terjadi konflik dalam organisasi.
    d. Bentuk organisasi lini dan staf. Merupakan gabungan dari bentuk organisasi lini dan staf. Wewenang pucuk pimpinan didelegasikan kepada satuan unit dibawahnya. Akan tetapi, seorang pimpinan satuan unit tidak dapat memberikan perintah pada pelaksana yang bukan dari unitnya. Artinya, seorang pimpinan unit bertanggung jawab di dalam unitnya sendiri dengan bawahan yang sudah pasti. Bentuk ini menyaratkan adanya staf yang membantu dan memberikan pertimbangan kepada pucuk pimpinan.
     e. Bentuk organisasi lini, staf, dan fungsi. Merupakan gabungan dari bentuk organisasi lini, staf, dan fungsi. Pucuk pimpinan melimpahkan wewenang kepada satuan unit yang disusun oleh organisasi yang bersangkutan. Setiap pimpinan dari satuan unit berhak memerintah unit dibawahnya sesuai dengan fungsi kerjanya. Dibawah pucuk pimpinan ditempatkan staf yang memiliki fungsi sebagai pembantu dan penasihat pucuk pimpinan.
    f. Bentuk organisasi panitia. Disebut juga dengan istilah komite komisi, gugus tugas (task force atau task group). Organisasi panitia dibentuk untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang bersifat khusus. Tim khusus untuk menghadapi permasalahan khusus itulah yang disebut organisasi panitia. Adapun wewenang yang dimiliki oleh organisasi panitia berbeda-beda. Ada yang memilih wewenang sebatas sebagai staf, dan ada yang sebagai pengambil kebijakan.
 
 
BAB III
PENUTUP
 
A. Kesimpulan
   Berdasarkan uraian diatas dapat dikemukakan kesimpulan bahwa Bentuk-bentuk organisasi memiliki bnayak pembagian diantaranya ialah organisasi berdasarkan segi keresmian, organisasi Primer dan Sekunder, organisasi berdasarkan pucuk pimpinan dsb yang sudah kami paparkan diatas . Berorganisasi sangat dibutuhkan bagi semua orang karena sudah kodratnya manusia sebagai makhluk sosial bagaimana tidak dari sesjak lahir sampai saat ini manusia selalu memerlukan manusia lain, akan lebih indah lagi jika kita aktif diorganisasi dan paham jenis-jenis organisasi apa saja yang kita ikuti.
 
 
DAFTAR PUSTAKA
Winardi J. 2009. Teori Organisasi dan Pengorganisasian. Jakarta: Rajawati Pers.
Siswanto dan Agus Sucipto. 2008. Teori dan Perilaku Organisasi: Suatu Tinjauan Integratif. Malang: UIN Malang Press.
Woworuntu Bob. 2016. Perilaku Organisasi Beberapa Modwl dan Submodel. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Jenings Emerson dkk. 1992. Kepemimpinan. Semarang: Effhar Offset. Wibowo. 2010. Budaya Organisasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Isti Faizah. Organisasi Formal dan Informal, diakses dari https://faizahistiblog.wordpress.com/mata-kuliah/manajemen-dakwah/organisasi-formal-dan-informal, pada tanggal 3 April 2019, pukul 21:20
Yusuf. Penjelasan lengkap Organisasi Formal beserta contohnya. diakses dari https://jurnalmanajemen.com/organisasi-formal/, pada tanggal 3 April 2019, pukul 21:15
 
__________________
[1] Hicks, 1972: 14-16
[2] Yusuf, Penjelasan lengkap Organisasi Formal beserta contohnya, diakses dari https://jurnalmanajemen.com/organisasi-formal/, pada tanggal 3 April 2019, pukul 21:15
[3] J. Winardi, Teori Organisasi dan Pengorganisasian (Jakarta: Rajawati Pers, 2009), hlm. 8-9
[4] Faizah Isti, Organisasi Formal dan Informal, diakses dari https://faizahistiblog.wordpress.com/mata-kuliah/manajemen-dakwah/organisasi-formal-dan-informal, pada tanggal 3 April 2019, pukul 21:20
[5] J. Winardi, Teori Organisasi dan Pengorganisasian (Jakarta: Rajawati Pers, 2009), hlm. 9-10
[6] Ibid, hlm.11-12
[7] Siswanto dan Agus Sucipto, Teori dan Perilaku Organisasi: Suatu Tinjauan Integratif, (Malang: UIN Malang Press, 2008), hlm.13-15
[8] Ibid, hlm.17
[9] IIbid, hlm.18-19
[10] Ibid, hlm.20

Baca juga: Karya Tulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *