Makalah

Makalah Ketahanan Nasional

BAB I
PENDAHULUAN
 
A. Latar Belakang
  Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, hambatan dan tantangan baik yang datangnya dari luar maupun dari dalam yang mampu membahayakan integritas, identitas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
 
  Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
 
B. Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian ketahanan nasional?
  2. Apa landasan ketahanan nasional?
  3. Bagaimana konsepsi ketahanan nasional indonesia?
  4. Apa sifat ketahanan nasional?
  5. Apa konsepsi dan fungsi ketahanan nasional?
C. Tujuan Penulisan
  Adapun tujuan kami dalam menyusun makalah ini adalah disamping untuk memenuhi tugas dalam perkuliahan juga agar kami dan semua mahasiswa pada umumnya mampu memahami ketahanan nasional itu sendiri.
 
BAB II
PEMBAHASAN
 
A. Pengertian Ketahanan Nasional
  Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam negeri ataupun dari luar negeri.  Yang dimaksud dengan “ketangguhan” adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya. “Keuletan” adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan. “Identitas” adalah ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan (holistik). 
 
  Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah, dengan penduduk, sejarah pemerintahan dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya. Integritas adalah kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiyah, baik yang bersifat potensional maupun fungsional. Ancaman adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal, dan politik. Tantangan adalah hal atau usaha yang bersifat mengunggah kemampuan. Biasanya ini terjadi karena sesuatu kondisi yang memaksa sehingga menyebabkan seseorang atau kelompok orang merasa harus berbuat sesuatu untuk menghadapi keadaan yang dikarenakannya. Hambatan adalah hal atau usaha dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konseptual. Gangguan adalah hal atau suatu usaha yang berasal dari luar, bersifat dan bertujuan melemahkan dan atau menghalangi secara tidak konseptual. (Sunarso dan Kus Eddy Sartono, 2000: 23).[1] 

  Dengan demikian, hakikat Ketahanan Nasional adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Berdasarkan uraian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperlihatkan kondisi bangsa dan Konstelasi Geografi Indonesia. Konsepsi yang demikian itulah kemudian melahirkan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.

 
B. Landasan Ketahanan Nasional
1. Landasan Ideal
  Landasan Ideal Ketahanan Nasional adalah Pancasila. Sebagai Landasan Ideal Pancasila tidak dapat dilepaskan dengan kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Menurut Kaelan (1999: 57), pandangan hidup merupakan kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang merupakan suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan. Pandangan hidup ini berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi dalam masyarakat serta alam sekitarnya. 
 
  Nilai-nilai luhur Pancasila akan mewarnai aplikasi nilainya dalam perbuatan manusia Indonesia baik dalam melaksanakan Pancasila secara Objektif dalam penyelenggaraan negara maupun dalam kehidupan sehari-hari sebagai individu atau melaksanakan Pancasila secara Subjektif. Pelaksanaan Pancasila sebagai pandangan hidup dimaksudkan untuk menyadarkan rakyat bahwa hakikat kehidupan manusia adalah keterkaitan antara manusia dan tuhannya, antara manusia satu dengan yang lain, dan antara manusia dengan lingkungan. Pancasila merupakan sumber kejiwaan masyarakat yang memberi pedoman bahwa kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. (Kelompok Kerja Tanas, 200: 5)
 
  Peranan Pancasila dalam kapasitasnya sebagai dasar negara sebagaimana tersurat dalam pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya mencerminkan nilai-nilai dasar Pancasila yaitu keseimbangan, keserasian, dan keselarasan, persatuan dan kesatuan. Nilai-nilai dasar ini telah mewadahi seluruh kondisi Obyektif bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa dengan berbagai macam corak budayanya. Pancasila juga mengandung norma, bahwa dalam penyelenggaraan negara terus tetap dipelihara budi pekerti dan tetap dipegang teguh cita-cita bangsa. Pancasila hendaknya juga sebagai sumber semangat penyelenggaraan negara (Kelompok Kerja Tannas, 200: 5).
2. Landasan Konstitusional UUD 1945
  Bertolak dari Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia yang sekaligus mengandung cita-cita hukum yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, maka UUD 1945 sendiri merupakan keputusan politik ini kemudian diturunkan dalam norma-norma konstitusional untuk menentukan sistem negara dengan pemerintahan negara dengan bentuk-bentuk konsep pelaksanaannya secara spesifik.
 
  Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada aturan konstitusional, berdasarkan asas hukum. Kekuasaan dan kewenangan itu jelas ada tetapi tetap dalam kerangka aturan penyelenggaraan negara menurut hukum yang berlaku. Hukum disini berasaskan kesamaan dan keadilan yang berlaku untuk semua rakyat bahkan termasuk pemerintah. Hukum akan mengatur seluruh kehidupan bangsa dan negara untuk menjaga ketertiban hidup di masyarakat.
3. Landasan Visional Wawasan Nusantara
  Bangsa Indonesia merintis jalan kebangsaannya dengan berjuang mulai jaman penjajahan, secara fisik dan intelektual. Hal ini menunjukkan dengan perjuangan dengan sendirinya beberapa organisasi kebangsaan yang merintis kebangkitan kesadaran kebangsaan dan semangat untuk merdeka. Pada akhirnya titik puncak perjuangan kemerdekaan tercapai dalam peristiwa proklamasi tanggal 17 Agustus 1945. Meskipun demikian, ini bukan akhir perjuangan. Perjuangan melenggangkan keadilan negara dengan tetap menjaga kemerdekaan dan keutuhan negara menjadi tugas kenegaraan berikutnya.  
 
  Kehidupan negara yang dinamis dan perjuangan untuk membangun identitas dan integritas bangsa sehingga menjadi bermartabat dalam hubungan negara-negara dunia menjadi semangat perjuangan untuk tetap berkembang maju. Perkembangan lingkungan lokal, nasional, regional dan internasional yang selalu berubah dan selalu mempengaruhi kehidupan kenegaraan menuntut bangsa Indonesia untuk selalu berpegang pada konsep cara pandang terhadap bangsa dengan segenap lingkungan strategisnya tersebut.
 
C. Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
  Konsepsi Ketahanan Nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan keamanan yang seimbang, serasi, selaras dalam sebuah aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh, dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. (Lemhanas, 2000: 99).
 
 Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuh kembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran rakyat sebesar-besarnya secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri (Sumarsona, 2001: 106). Dengan demikian hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
 
D. Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
  Konsepsi dasar ketahanan nasional yang dikembangkan di Indonesia adalah konsepsi dengan model yang dikenal dengan sebutan Model Astra Gatra. Model yang dikembangkan oleh Lemhannas (Lembaga Pertahanan Nasional) ini menyimpulkan adanya delapan (8) unsur aspek kehidupan nasional, yaitu:
1. Aspek Tri Gatra Kehidupan Alamiah. Gatra ini bersifat statis, yang meliputi:
  • Aspek yang menyangkut pada letak dan kedudukan Geografis negara Indonesia.
  • Aspek yang berkaitan dengan keadaan dan sumber kekayaan alam Indonesia.
  • Aspek yang berkaitan dengan keadaan dan kemampuan pendudukan Indonesia.
2. Aspek Panca Gatra Kehidupan Sosial. Gatra ini bersifat dinamis, yang meliputi:
  • Aspek Ideologi. Aspek Ideologi pada dasarnya merupakan aspek yang menyangkut suatu sistem nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa sekaligus nilai tersebut merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi dalam berfikir, bersikap dan berprilaku, yaitu ideologi Pancasila.
  • Aspek Politik. Aspek politik ini merupakan aspek yang dinamis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, kehidupan politik dibagi dalam dua macam, yaitu: 1) Politik Dalam Negeri, yaitu kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem, yang dikenal dengan sistem demokrasi Pancasila. 2) Politik Luar Negeri, yaitu kehidupan politik yang dicirikan bebas dan aktif dalam usaha-usaha untuk menjaga ketertiban dunia. Politik ini diselenggarakan sebagai salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
  • Aspek Ekonomi. Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa, dan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. 
  • Aspek Sosial Budaya, meliputi: 1) Kebudayaan Daerah, 2) Kebudayaan Nasional, 3) Integrasi Nasional, serta 4) Kebudayaan dan Alam Lingkungan.
  • Aspek Pertahanan dan Ketahanan. Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
E. Sifat Ketahanan Nasional
  Ketahanan Nasional mempunyai beberapa sifat yang menggambarkan karakteristiknya, sifat tersebut adalah:
  1. MandiriMandiri maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan syarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu didasari oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
  2. Dinamis. Dinamis tidak tetap, tidak stagnan, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan ke masa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik. 
  3. WibawaKewibawaan adalah derajat yang mampu meningkatkan harga sehingga patut untuk dihormati dan dimulyakan. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia semakin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkap yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
  4. Konsultasi dan KerjasamaKonsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
F. Konsepsi dan Fungsi Ketahanan Nasional
1. Kedudukan
  Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang diwujudkan. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan-landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
2. Fungsi
  • Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai Doktrin Dasar Nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap adanya pola pikir, pola sikap dan pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat inter-regional (wilayah), inter-sektoral maupun multidisiplin.
  • Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu yang dilakukan sesuai dengan rancangan program.
  • Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional pada hakikatnya merupakan suatu metode intergral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan negara yang dikenal sebagai astra gatra yang terdiri dari aspek alamiah (geografi, kekayaan alam dan penduduk) dan aspek sosial budaya (ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan).
G. Peluang dan Tantangan Bangsa Indonesia dalam Era Globalisasi yang berkaitan dengan Ketahanan Nasional 
1. Bidang Politik
  • Demokrasi menjadi sistem politik di Indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan pendapat.
  • Politik luar negeri yang bebas aktif.
  • Melaksanakan sistem pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip partisipasi, transparasi, rule of law, responsif, serta efektif dan efisien.
2. Bidang Ekonomi
  • Menjaga kestabilan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah dan suku bunga.
  • Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi yang modern (perbankan, pasar modal, dan lain-lain).
  • Mengeksploitasi sumber daya alam secara proporsional.
3. Bidang Sosial-Budaya
  • Meningkatkan sumber daya manusia, yaitu kompetensi dan komitmen melalui demokratisasi pendidikan.
  • Penguasaan ilmu dan teknologi serta mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat.
  • Menyusun kode etik profesi yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.
BAB III
PENUTUP
 
A. Kesimpulan
  Ketahanan nasional merupakan hal terpenting dalam menjaga integritas kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, hambatan dan tantangan baik yang datangnya dari luar maupun dari dalam yang mampu membahayakan integritas, identitas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kekuatan terbesar dari ketahanan nasional adalah kuatnya rasa persatuan dan kesatuan. Sehingga mampu menciptakan masyarakat yang berintegeritas tinggi dengan berpedoman pada nilai luhur Pancasila.
 
 
DAFTAR PUSTAKA
Junaedi Dkk, Pendidikan Kewarganegaraan Paket 8-14, 
 
__________________
[1] Junaedi Dkk, Pendidikan Kewarganegaraan Paket 8-14, 

Baca juga: Karya Tulis

One thought on “Makalah Ketahanan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *