BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai suatu sistem, program layanan bimbingan dan konseling tentunya meliputi beberapa hal diantaranya yaitu perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi. Dalam hal ini ketiga hal tersebut senantiasa saling berkaitan dan berkesinambungan. Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian kita tidak mungkin dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa suatu hasil senantiasa dipengaruhi oleh perencanaan, begitu pun pelaksanaan juga memiliki peran yang sangat dominan. Selain itu, kedua hal tersebut akan terlihat manakala proses evaluasi berjalan dengan baik. Dengan demikian evaluasi dari pelaksanaan program layanan bimbingan ini hendaknya dipersiapkan dengan seksama.
Paparan tersebut menunjukan bahwa begitu pentingnya peranan evaluasi pada pelaksanaan layanan bimbingan. Rencana program hanya dapat dibuktikan dengan evaluasi atau penilaian untuk keberhasilan rencana kegiatan. Hal tersebut pula yang menjadi latar belakang dari makalah ini dengan judul “Evaluasi Program Layanan Bimbingan Konseling”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka Rumusan Masalah dalam makalah ini adalah:
- Apa yang dimaksud dengan Hakikat Evaluasi?
- Bagaimana Tujuan Evaluasi Program Layanan Bimbingan Konseling?
- Bagaimana teknik Evaluasi Program Layanan Bimbingan Konseling?
- Bagaimana Langkah-Langkah Evaluasi Program Layanan Bimbingan Konseling?
- Apa saja model-model Evaluasi Program Layanan Bimbingan Konseling?
C. Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui Hakikat Evaluasi.
- Untuk mengetahui Tujuan Evaluasi program Layanan Bimbingan Konseling.
- Untuk mengetahui Teknik-Teknik Evaluasi program Layanan Bimbingan Konseling.
- Untuk mengetahui Langkah-Langkah Evaluasi program Layanan Bimbingan Konseling.
- Untuk mengetahui Model-Model Evaluasi Program Layanan Bimbingan Konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hakikat Evaluasi
Evaluasi adalah serangkaian aktivitas yang dimaksudkan untuk menentukan seberapa jauh tujuan-tujuan yang telah dicapai, sedangkan evaluasi program bimbingan adalah mencakup usaha menilai efisiensi dan efektifitas pelayanan dan bimbingan itu sendiri demi peningkatan mutu bimbingan.
Berdasarkan pengertian diatas dapat dipahami bahwa Evaluasi Program Layanan Bimbingan Konseling adalah suatu usaha penelitian, dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan dari data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahan sehingga pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat berjalan secara objektif.[1]
Dewa Ketut Sukardi menjelaskan bahwa Evaluasi suatu program merupakan usaha menilai efesiensi dan efektifitas dari pelayanan bimbingan dan konseling disekolah pada khususnya dan kegiatan-kegiatan dalam rangka bimbingan dan konseling yang dikelola staf pada umumnya.
Berdasarkan beberapa pengertian Evaluasi program Bimbingan dan konseling dapat dirumuskan bahwa:
- Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan usaha menilai efisiensi dan efektivitas dari pelayanan bimbingan dan konseling demi peningkatan mutu program bimbingan dan konseling.
- Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ialah suatu usaha penelitian dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan dari data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan pengembangan dan pengarahan staf.[2]
Menurut prayitno (2002:21) Program Bimbingan dan Konseling adalah satuan besar atau kecil rencana kegiatan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan pada periode tertentu.
Unsur-unsur dalam program Bimbingan dan Konseling yaitu:
- Kebutuhan siswa
- Jumlah siswa
- Bidang bimbingan
- Jenis pelayanan
- Kegiatan pendukung
- Volume kegiatan
- Frekuensi layanan
- Lama kegiatan
- Waktu kegiatan
- Kegiatan khusus
Menurut Gybre dan Handerson, Pekerjaan mengevaluasi program adalah prosedur untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau keberfungsian Bimbingan konseling, minimal ada standar atau kriteria yang menjadi patokan untuk menilainya. Menurut Suharsimi Arikunto, Penilaian program bimbingan dan konseling adalah upaya untuk mengetahui keberhasilan dan kelemahan atau ketidakberhasilan suatu program dengan cermat, rinci, akurat yang didasarkan atas standar atau kriteria dari objek yang di evaluasi.
Hakikat Evaluasi Program Layanan Bimbingan Konseling yaitu:
1. Pekerjaan menilai dengan menggunakan patokan atau kriteria standar apakah sebuah rencana kegiatan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan konseling berhasil atau tidak sampai patokan atau standar yang ideal dari program bimbingan dan konseling harus memenuhi syarat:
- Disesuaikan dengan kebutuhan siswa.
- Jenis jumlah siswa yang dibimbing dan pembagian tugas konselor terhadap siswa.
- Semua bidang bimbingan masuk dalam program.
- Semua jenis layanan di program dengan satuan layanan yang jelas.
- Terencana kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
- Jenis volume kegiatan.
- Frekuensi layanan.
- Lama kegiatan.
- Waktu kegiatan.
- Kegiatan khusus.
2. Evaluasi atau menilai program Bimbingan dan konseling juga menyangkut fisik yaitu wadah tempat program itu dijalankan seperti ruang dan sarana yang digunakan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling itu merupakan suatu proses yang dilakukan secara berkala dan terus menerus dalam rangka mengetahui, menguji, menelah sampai sejauh mana pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang dilaksanakan tersebut memberikan kontribusi yang maksimal bagi klien atau program bimbingan dan konseling itu sendiri.
B. Tujuan Evaluasi Program Layanan Bimbingan Konseling
Secara umum penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan untuk mengetahui kemajuan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling atau subjek yang memanfaatkan pelayanan dari bimbingan dan konseling. Untuk mengetahui tingkat efesiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.[3]
Secara khusus penyelenggaraan evaluasi layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk:
- Untuk mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apa sudah ada atau belum diberikan kepada siswa di sekolah.
- Untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi layanan yang diberikan itu dalam fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan semua individu di sekolah dan diluar sekolah.
- Untuk mengetahui bagaimanakah sumbangan program bimbingan terhadap program pendidikan secara keseluruhan di sekolah yang bersangkutan.
- Untuk mengetahui apakah teknik-teknik atau program yang digunakan berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan.
- Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
- Untuk membantu kepala sekolah, guru-guru termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tiap siswa.
- Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
- Untuk mendorong semua personal bimbingan agar bekerja lebih giat dalam mengembangkan program bimbingan.
- Menunjukan sampai sejauh manakah sumber-sumber masyarakat telah digunakan atau diikutsertakan dalam program bimbingan untuk tujuan-tujuan pengembangan serta perbaikan program dan pelayanan bimbingan.[4]
Dengan demikian, penilaian layanan bimbingan dan konseling secara efektif menghendaki dilakukannya penilaian secara komprehensif dan terpadu, tidak hanya penerapan pada hasil semata atau pada yang sementara sifatnya. Penilaian yang komprehensif dan terpadu tersebut meliputi proses implementasi dan hasil-hasil yang memberikan pembimbingan yang bermakna, pelayanan yang efektif yang menekankan pada evaluasi proses dan kemudian pada hasil yakni saat satu layanan dan pendukungnya di implementasikan dan saat subjek melaksanakan isi layanan serta pencapaian hasil.
Dari beberapa tujuan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan dari dilaksanakannya evaluasi pelaksanaan program ini untuk mengetahui sampai sejauh mana program bimbingan dan konseling itu memberikan kontribusi nyata bagi klien yang memanfaatkan program ini serta untuk mengetahui keefektifkan dan keefesienan program bimbingan yang sudah dilaksanakan untuk dilakukan kajian ulang guna memperbaiki strategi dan metode yang di anggap kurang relevan untuk digunakan dan menggantinya dengan metode yang lain yang di anggap kurang relevan untuk digunakan dan menggantinya dengan metode lain yang dirasa lebih efektif bagi suksesnya pelaksanaan program layanan bimbingan kan konseling di sekolah.
C. Teknik Evaluasi Program Layanan Bimbingan Konseling
Kegiatan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi banyak aspek baik yang menyangkut SDM maupun instrumen pendukung kegiatan lainnya, yaitu sebagai berikut:
- Lingkungan bimbingan, sarana yang ada dan situasi daerah.
- Program kegiatan bimbingan.
- Personal atau ketenagaan.
- Fasilitas teknik dan fisik.
- Pengelolaan dan administrasi bimbingan.
- Pembiayaan.
- Partisipasi personal.
- Proses kegiatan.
Bila aspek proses kegiatan yang hendak dievaluasi dengan kriteria pada bagian 1 diatas (Lingkungan bimbingan, sarana yang ada dan situasi daerah) instrument teknik yang harus digunakan adalah:
- Check list
- Observasi kegiatan
- Tes situasi
- Wawancara
- Angket
Karena itu, metode atau pendekatan evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling antara lain metode survey, metode observasi, metode eksperimen dan metode studi kasus.[5]
D. Langkah Langkah Evaluasi Program Layanan Bimbingan Konseling
Dalam melaksanakan evaluasi program ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:[6]
1. Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu pada dasarnya terkait dengan dua aspek pokok yang di evaluasi yaitu:
- Tingkat keterlaksanaan program (aspek proses)
- Tingkat ketercapaian tujuan program (aspek hasil)
2. Mengembangkan atau menyusun instrument pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diperlukan yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrument yang relevan dengan kedua aspek tersebut, instrumen itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi dan studi dokumentasi.
3. Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data dianalisis yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
4. Melakukan tindak lanjut (Follow up). Berdasarkan temuan yang diperoleh maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan yaitu:
- Memperbaiki hal-hal yang di pandang lemah, kurang tepat atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai.
- Mengembangkan program dengan cara merubah atau menambahkan beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.
Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personel sekolah lainnya. Disamping itu penilaian kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang wewenang (pengawas bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nasional Kota atau Kabupaten).
Sumber informasi untuk keperluan penilaian diantara penilaian siswa, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh masyarakat, para pejabat depdikbud, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, angket, tes, analisis hasil kerja siswa dan sebagainya.
Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk mendorong konselor dan personil layanan bimbingan dan konseling untuk melakukan evaluasi program dan keterlaksanaan program. Minimal evaluasi dilakukan pada akhir tahun ajaran dan menjadi salah satu dasar pengembangan program untuk tahun ajaran berikutnya. Evaluasi proses sebaiknya dilakukan setiap bulan melalui forum pertemuan staf (MGBK disekolah) dan dapat dihadiri oleh unsur pimpinan sekolah.[7]
Konselor dapat mengembangkan instrument yang dapat menjaring umpan balik secara triangulasi yaiitu dari siswa sebagai objek dan subjek bimbingan dari pendidik di sekolah sebagai person yang terlibat dan berinteraksi langsung dengan siswa, pimpinan sekolah terkait dengan perubahan perilaku dan perkembangan siswa. Dokumen pelaksanaan evaluasi menjadi salah satu indikator unjuk kerja konselor.
E. Model-Model Evaluasi Program Layanan Bimbingan Konseling
1. Evaluasi Peserta Didik (Input)
Pemahaman terhadap peserta didik yang mendapatkan bimbingan dan konseling penting dan perlu. Pemahaman mengenai peserta didik perlu dilakukan sedini mungkin.
Evaluasi jenis ini dimulai dari layanan pengumpulan data pada saat peserta didik diterima oleh sekolah bersangkutan. Adapun jenis data yang dikumpulkan dari peserta didik dapat berupa kemampuan sekolastik, bakat. Minat, Kepribadian, peserta belajar, riwayat pendidikan, riwayat hidup, cita-cita pendidikan atau jabatan, hobi dan penggunaan waktu luang, kebiasaan belajar, hubungan sosial, keadaan fisik dan kesehatan, kesulitan-kesulitan yang dihadapi dan minat terhadap mata pelajaran sekolah.
2. Evaluasi Program
Jenis evaluasi program ini dilakukan demi untuk peningkatan mutu program bimbingan dan konseling di sekolah dibagi menjadi beberapa kegiatan layanan yaitu:
- Layanan kepada peserta didik
- Layanan kepada guru
- Layanan kepada kepala sekolah
- Layanan kepada orang tua siswa atau masyarakat
Kegiatan operasional dari masing-masing layanan hendaknya disusun dalam suatu sistematika tertentu. Jenis evaluasi pelaksanaan program ini memerlukan alat-alat atau instrument evaluasi yang baik.[8]
Dalam evaluasi proses yang di evaluasi adalah proses pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan. Evaluasi proses ini bertujuan untuk mengetahui efesiensi dan efektivitas proses pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas proses bimbingan itu sendiri.[9]
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu program dituntut suatu proses pelaksanaan yang mengarah kepada tujuan yang diharapkan. Didalam proses pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah banyak faktor yang terlihat khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan. Hal itu dapat diuraikan seperti berikut:
- Organisasi dan administrasi program bimbingan.
- Personal atau petugas pelaksana.
- Fasilitas dan perlengkapan.
- Kegiatan bimbingan.
- Partisipasi guru.
- Anggaran pembiayaan.
4. Evaluasi Hasil
Aspek yang paling penting keberhasilan suatu program dari pelaksanaan program itu sendiri. Untuk memperoleh gambaran tentang hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat tercapai atau tidak, akan tercermin dalam diri siswa yang mendapat pelayanan bimbingan itu sendiri.
Hal-hal yang menyangkut diri siswa sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat dilihat dalam segi:
- Pandangan para tamatan atau lulusan tentang program pendidikan disekolah yang telah ditempuhnya.
- Kualitas prestasi (performance) bagi tamatan atau lulusan.
- Pekerjaan atau jabatan yang dilakukan oleh siswa yang telah menamatkan program pendidikannya.
- Proporsi tamatan atau lulusan yang bekerja dan yang belum bekerja.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Evaluasi pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling merupakan suatu usaha penelitian, dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan dari data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahan sehingga pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat berjalan secara objektif.
Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian, kita tidak mungkin dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.
DAFTAR PUSTAKA
Ermis Suryana. Bimbingan dan Konseling disekolah. Palembang: Grafika Telindo Prees, 2010.
Dewa Ketut Sukardi. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling disekolah, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001.
Tohirin. Bimbingan dan konseling disekolah dan Madrasah. Jakarta: PT. Grafindo Persada, 2008.
Anas Salahuddin. Bimbingan dan Konseling. Bandung: Pustaka Setia, 2010.
__________________
[1] Ermis Suryana, Bimbingan dan Konseling disekolah, (Palembang: Grafika Telindo Prees, 2010), hlm. 231
[2] Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling disekolah, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002), hlm.185
[3] Ermis Suryana, Bimbingan dan Konseling di sekolah, hlm.234-235
[4]Tohirin, Bimbingan dan konseling disekolah dan Madrasah, (Jakarta: PT. Grafindo Persada, 2008), hlm. 350
[5]Anas Salahuddin, Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), hlm. 224
[6] Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling disekolah, hlm. 185
[7] Ermis Suryana, Bimbingan dan Konseling di sekolah, hlm. 235
[8] Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling disekolah, hlm. 231
[9] Tohirin, Bimbingan dan Konseling di sekolah dan madrasah, hlm. 353
Baca juga: Karya Tulis