Makalah Administrasi Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam setiap lembaga pendidikan, yang umumnya kita sebut sebagai sekolah, keberadaan bimbingan dan konseling sebagai organisasi tersendiri yang memiliki tugas memberikan bantuan kepada siswa tentu sangat di perlukan. Setiap guru perlu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling dalam rangka membantu murid mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Pelayanan bimbingan dan konseling itu akan berjalan dengan baik apabila pelaksanaannya didasari program yang terencana dan terarah. Program bimbingan dan konseling yang telah tersusun secara baik akan dapat dilaksanakan secara efektif apabila di dukung oleh organisasi yang baik dan tertib. Kalau organisasi bimbingan dan konseling terlaksana dengan baik, maka kegiatan-kegiatannya dapat terkordinasi dengan baik, saran-saran layanan secara bijaksana.
Selanjutnya organisasi bimbingan dan konseling yang baik dan tertib perlu ditopang oleh administrasi yang teratur. Karena dengan adanya administrasi yang teratur itu akan memungkinkan terlaksananya mekanisme dan prosedur kerja yang lancar diantara berbagai petugas bimbingan dan konseling di sekolah.
Dalam perspektif pendidikan nasional, Bimbingan dan Konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk membantu para siswa agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian. Keberhasilan pelaksanaan bimbingan dan konseling setidaknya harus di dukung oleh Semua stakeholder yang ada di sekolah, dalam artian harus ada kegiatan kerja sama antar penghuni sekolah agar semua program yang telah di susun dapat di laksanakan.
Optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling perlu dilakukan sehingga pelayanan bimbingan dan konseling benar-benar memberikan kontribusi pada penetapan visi, misi, dan tujuan sekolah dan madrasah yang bersangkutan. Kegiatan ini didukung oleh manajemen pelayanan yang baik pula guna tercapainya peningkatan mutu pelayanan bimbingan dan konseling.
B. Rumusan Masalah
- Jelaskan pengorganisasian bimbingan dan konseling?
- Apa saja tugas-tugas personal bimbingan dan konseling?
- Jelaskan administrasi bimbingan dan konseling?
C. Tujuan Penulisan
Bimbingan dan konseling merupakan sebuah disiplin ilmu yang tentu saja memiliki unsur-unsur yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling di sekolah, untuk itu kami mencoba membahas beberapa poin penting dari unsur-unsur tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengorganisasian Bimbingan Konseling
Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkannya.[1]
Kegiatan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan lancar, tertib, efektif, dan efesien apabila dilaksanakan dalam suatu organisasi yang baik dan teratur. Pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personal, dan perencanaan yang matang.[2] Pengorganisasian dilaksanakan setelah manajer menetapakan tujuan yang akan dicapai dan menetapkan strategi untuk mencapainya melalui proses perencanaan konseling.
Dalam pengorganisasian ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu asas koordinasi dan hierarki. Asas koordinasi adalah pengaturan dan pemeliharaan tata hubungan agar tecipta tindakan yang sama dalam rangka mencapai tujuan bersama. Sedangkan asas hierarki adalah suatu proses perwujudan koordinasi dalam organisasi.
Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Meskipun demikian, struktur organisasi pada setiap satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan
- yang cermat, dan pelaksanaan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
- Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
- Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentingan peserta didik.
- Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dilakukan. Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat berlangsung secara vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan secara horizontal (penilaian sejawat).
Agar pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling dapat mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bimbingan dan penyuluhan di sekolah, maka beberapa hal yang perlu di perhatikan antaranya :
- Semua staf sekolah harus terhimpun dalam satu wadah organisasi.
- Mekanisme kerja, pola kerja, atau prosedur kerja bimbingan dan konseling harus tunggal sehingga siswa tidak menjadi bingung karena adanya berbagai bentuk layanan bimbingan dan konseling yang serupa dan di laksanakan oleh petugas yang berbeda.
- Tugas, tanggung jawab dan wewenang dari masing-masing petugas yang terlibat dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah harus di rinci dengan jelas, sehingga masing-masing petugas bimbingan akan dapat memahami dan mengerti kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.[3]
Pola organisasi ialah kerangka hubungan struktural antara bagian-bagian di dalam suatu badan sosial yang merupakan unit kerja, setiap bagian itu dapat menunjuk pada suatu bidang atau pada suatu kedudukan/posisi tertentu yang terdapat di dalam badan sosial. Kerangka struktural hubungan itu digambarkan dalam suatu organogram, yaitu bagan organisasi yang menjelaskan secara grafis hubungan saling ketergantungan antara berbagai bidang atau antara berbagai petugas di bidang tertentu, dengan menggunakan jabatan. Organogram di lembaga pendidikan menggambarkan hubungan struktural antara bidang administrasi dan supervisi, bidang pengajaran dan bidang pembinaan siswa, masing-masing dilengkapi dengan beberapa sub bagian.
Secara umum, organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah di antaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Tata Usaha, Komite, Koordinator Guru Pembimbing, Guru Pelajaran/Praktik, Wali Kelas, dan Siswa.
Dalam pelayanan bimbingan konseling di sekolah, ditunjang dengan adanya organisasi, para pelaksana, program pelayanan, dan operasional pelaksanaan bimbingan dan konseling. Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dapat digambarkan sebagai berikut:[4]
Keterangan :
- Kepala Dinas Pendidikan adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
- Komite Sekolah adalah organisasi independen yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Kepala Sekolah adalah penangung jawab pendidikan di satuan pendidikan secara keseluruhan, termasuk pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
- Wakil Kepala Sekolah adalah orang yang membantu kinerja kerja Kepala Sekolah.
- Kooordinator Bimbingan dan Konseling adalah pelaksana utama pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
- Guru Mata Pelajaran/Guru Praktik adalah pelaksanaan pengajaran atau latihan di sekolah.
- Wali kelas adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk mengelola satu kelas tertentu.
- Tata usaha adalah orang yang bertugas membantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan administrasi ketatausahaan sekolah.
- Siswa adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran latihan, dan bimbingan dan konseling di sekolah.
B. Tugas -Tugas Personal Bimbingan Konseling
Personal yang dapat berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling terentang secara vertical dan horizontal. Pada umumnya, personal tersebut dapat diidentifikasikan sebgai berikut :
1. Kepala Dinas Pendidikan
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan.
2. Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab program pendidikan secara menyeluruh di satuan pendidikan masing-masing.
3. Wakil Kepala Sekolah
Mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah.
4. Koordinator Guru Pembimbing Bimbingan dan Konseling
- Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam:
-memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
-menyusun program bimbingan dan konseling.
-melaksanakan program bimbingan dan konseling.
-mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling.
-menilai dan menganalisis program bimbingan dan konseling.
-mengadakan tindak lanjut terhadap analisis bimbingan dan konseling.
- Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhnya tenaga, prasarana dan sarana alat dan perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling.
5. Guru Mata Pelajaran
- Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan kepada siswa.
- Melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan.
- Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian bimbingan dari guru pembimbing.
6. Wali Kelas
- Membantu memberikan dan kemudahan bagi siswa khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawwabnya untuk mengikuti/menjalani kegiatan bimbingan dan konseling.
- Mengalih tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
7. Tata Usaha
Pembantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan.
8. Komite Sekolah
Organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua, dan tokoh masyarakat, yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
9. Siswa
Sebagai kelompok subjek yang potensial untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”. Untuk setiap personal yang diidentifikasikan itu, diterapkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing yang terkait langsung secara keseluruhan dengan organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas, wewenang dan tanggung jawab guru pembimbing sebagai tenaga inti pelayanan bimbingan dan konseling dikaitkan dengan rasio antara seorang guru pembimbing dan jumlah peserta didik yang menjadi tangung jawab langsungnya. Guru kelas sebagai tenaga pembimbing bertanggung jawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh peserta didik di kelasnya.
Berhubungan dengan jenjang dan jenis pendidikan serta besar kecilnya satuan pendidikan, jumlah dan kualifikasi personal (khusus personal sekolah) yang Dalam kaitan itu tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing personal di setiap satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan tanpa mengurangi tuntunan akan efektivitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh demi kepentingan peserta didik.dapat diibaratkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak selalu sama.
C. Administrasi Bimbingan Konseling
Admnistrasi bimbingan adalah usaha pengendalian kerja sama antar tenaga bimbingan untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Selain itu dapat bermakna pada perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, pengarahan, kontrol serta evaluasi dari semua kegiatan bimbingan. Yang dimaksudkan sebagai kegiatan pengaturan lalu lintas kerja pelayanan bimbingan dan konseling sehinga kegiatan tersebut tetap lancar, efisien, dan efektif. Pengadministrasiannya dapat berupa pencatatan data murid, penyimpanannya, laporan, dan pengalih tanganan masalah murid kepada tenaga yang lebih ahli/relevan.[5]
Dalam buku Merville C. Shaw membahas beberapa kriteria yang berlaku dalam penetapan rumpun tujuan bagi suatu program bimbingan, yaitu:[6]
- Tujuan harus dirumuskan dalam kata-kata yang tidak memungkinkan berbagai interpretasi, lebih-lebih tujuan yang bersifat khusus. Misalnya, perumusan tujuan: “Siswa menyesuaikan diri dengan kenyataan di pasar kerja” memungkinkan berbagai interpretasi terhadap kata menyesuaikan diri, seperti mengubah diri, menerima apa yang tidak dapat dihindari dan membuat diri lebih kebal. Lebih baik tujuan itu di rumuskan: “Siswa akan mengetahui informasi jabatan yang relevan baginya dan mengambil makna yang terkandung dalam informasi itu bagi diri sendiri”.
- Tujuan harus selaras dengan tujuan pendidikan sekolah, baik tujuan pendidikan nasional maupun internasional.
- Tujuan harus mungkin untuk dicapai. Seandainya untuk program bimbingan di kelas VI sekolah dasar di tetapkan sebagai tujuan: “Supaya siswa pada akhir tahun ajaran mampu mengambil keputusan tentang jabatannya kelak kemudian”, tujuan itu sudah diketahui tidak pernah di capai karena siswa pada umur 11-12 tahun berada dalam tahap perkembangan karier yang belum memungkinkan keputusan definitif.
- Tujuan harus khas bagi pelayanan bimbingan dan bukan tujuan yang juga dapat di capai melalui usaha yang lain. Misalnya, tujuan untuk kelas 1 SMU: “Siswa mampu menguraikan secara tertulis dampak positif dari pengalaman pencasila terhadap kesatuan nasional” bukanlah tujuan yang jatuh dalam lingkup pelayanan bimbingan, melainkan menjadi tujuan di salah satu bidang studi.
D. Pola Kerja Administrasi Bimbingan Konseling di Sekolah
Pola kerja administrasi bimbingan konseling di sekolah dapat diuraikan sebagai berikut:
- Pada saat pertama di terima sekolah, data pribadinya dicatat dari hasil pengedaran angket pada orang tua, atau dengan menggunakan teknik-teknik pengumpulan data lainnya. Data tersebut kemudian dimasukkan kedalam file, map atau buku pribadi masing-masing murid.
- Data murid yang diperoleh dari catatan anekdot selama proses belajar mengajar dimasukkan ke dalam dokumen murid yang bersangkutan.
- Bila guru memandang perlu memberikan pelayanan kepada murid, maka laporannya juga dimasukkan ke dalam dokumen di atas.
- Konsultasi guru dengan orang tua murid hendaknya juga dicatat dan dimasukkan ke dalam dokumen.
- Sebulan guru diharapkan dapat memberikan laporan tentang pelayanan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah baik secara tertulis maupun secara lisan.
- Dalam keadaan yang sangat khusus guru kelas dapat menghasilkan murid kepada petugas yang lebih relevan dan berwewenang atas izin kepala sekolah.
E. Prinsip-Prinsip Organisasi dan Administrasi Bimbingan Konseling
- Program bimbingan yang efektif harus menghasilkan timbulnya suatu sikap pada anak yang dapat memahami dirinya sendiri, dapat membantu diri sendiri dan dapat mengarahkan diri sendiri lebih baik.
- Program itu harus merupakan bagian yang vital dan integral daripada keseluruhan program sekolah dan harus erat sekali berhubungan dengan kegiatan-kegiatan murid di rumah dan masyarakat.
- Program itu harus didasarkan pada minat, motif-motif yang mendesak dan tujuan-tujuan murid.
- Program itu harus berhubungan dengan semua aspek kehidupan dan perkembangan anak yang telah di pengaruhi oleh lingkungannya serta faktor-faktor lain.
- Program itu harus merupakan program yang kontinu (berlangsung terus) dan yang bertujuan melayani semua anak-anak sekolah, dan bukan hanya anak-anak yang bertingkah laku tidak baik saja.
- Program itu harus mudah dalam pengaturan dan tata laksananya.
- Program itu harus di persiapkan untuk menentukan dan memecahkan berbagai masalah anak.
- Program itu harus merupakan usaha bersama semua anggota staf sekolah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling adalah bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, dan pola atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan lancar, tertib, efektif dan efisien apabila dilaksanakan dalam suatu organisasi yang baik dan teratur. Pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personal dan perencanaan yang matang
Personal yang dapat berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling terentang secara vertical dan horizontal. Dalam kaitan itu tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing personal di setiap satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan tanpa mengurangi tuntunan akan efektivitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh demi kepentingan peserta didik.
Administrasi program bimbingan dan konseling dimaksudkan sebagai kegiatan pengaturan l lalu lintas kerja pelayanan bimbingan dan konseling sehingga kegiatan tersebut berjalan lancar, efisien, dan efektif. Pengadministrasiannya dapat berupa pencatatan data murid, penyimpanan, pelaporan, dan pengalihtanganan masalah murid kepada tenaga yang lebih ahli/relevan.
DAFTAR PUSTAKA
Sutikno, M. Sobry. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Prospect. 2010
Sukardi, Dewa Ketut. Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bandung: Alfabeta. 2003
Amti, Erman dan Marjohan. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Dedikbud. 1992
Winkel, M.s. dan M.M. Sri Hastuti . Bimbingan dan Konseling di Institut Pendidikan. Yogyakarta: Media Abadi. 2006
__________________
[1] M.Sobry Sutikno, Pengelolaan Pendidikan, (Bandung: Prospect), Ed. 1, Cet. 1, 2010, hlm.23
[2] Dewa Ketut Sukardi, Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Bandung: Alfabeta), Ed 1, Cet. 1, 2003, hlm. 96-97
[3] Ibid, hlm. 1
[4] Ibid, hlm. 171
Baca juga: Karya Tulis