Makalah

Makalah Pokok-Pokok Ajaran Islam

BAB I 
PENDAHULUAN 
 
A. Latar Belakang 
    Islam secara teologis merupakan rahmat bagi manusia dan alam semesta. Islam mempunyai nilai-nilai universal yang mengatur tentang kehidupan manusia mulai dari persoalan kecil hingga persoalan yang besar, dari persoalan individu hingga persoalan kelompok atau masyarakat yang dimana hubungan ajarannya sinergis dan integral yang mana ajaran tersebut memiliki kaitan yang erat dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Yang selanjutnya akan membentuk bangunan yang utuh yang dinamakan islam.[1]
    Di zaman seperti sekarang ini, banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam praktik ibadah seorang muslim. Salah satu permasalahan yang kian menjamur adalah menyangkut praktik dasar ajaran Islam. Dasar ajaran Islam yang terdiri dari akidah, syariah, dan akhlak sering sekali dilupakan keterkaitannya. Sudah banyak orang yang melakukan ibadah namun hanya untuk di pamerkan kepada orang lain, padahal itu sangat bertentangan dengan ajaran islam yang dimana apabila seseorang ingin beribadah, maka niatkan ibadah itu untuk mendapatkan ridha dari Allah SWT. Itulah yang menjadikan suatu perbuatan yang seharusnya mendapat ganjaran pahala, tapi malah menjadi suatu kesia-siaan karena tidak dilakukan semata-mata karena Allah. Melihat hal tersebut, kami bermaksud untuk mengingatkan dan menegaskan kembali komposisi dasar dari ajaran agama Islam, yaitu Akidah, Akhlak dan Syariah. 
 
B. Rumusan Masalah 
  1. Apa pengertian dari akidah, syariah, dan akhlak? 
  2. Apa fungsi dan peranan akidah? 
  3. Apa saja tingkatan akidah itu? 
  4. Bagaimana pendekatan dalam berakidah? 
  5. Syariah sebagai sistem hukum Islam? 
  6. Fungsi syariah Islam? 
  7. Apa saja ruang lingkup ajaran akhlak? 
  8. Apa kegunaan mempelajari akhlak? 
C. Tujuan Penulisan 
      Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah: 
  1. Memaparkan dan menjelaskan pokok-pokok ajaran Islam. 
  2. Sebagai penambah pengetahuan dan wawasan akan sumber-sumber ajaran Islam. 
BAB II 
PEMBAHASAN 
 
A. Akidah 
  Akidah berkedudukan sangat penting dalam ajaran Islam sebagaimana yang telah disinggung pada pendahuluan sebelumnya. 
1. Pengertian Akidah 
    Kata akidah dalam bahasa arab adalah aqidah yang diambil dari kata dasar aqidatan yang berarti simpul, ikatan, perjanjian. Setelah berbentuk menjadi Aqidah maka bermakna keyakinan. Dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Aqidah mempunyai arti yang di percayai atau diyakini oleh hati. 
    Akidah Secara Terminologis berarti Credo, Creed, keyakinan hidup iman dalam arti khas, pengikraran yang bertolak dari hati. Dengan demikian Akidah adalah urusan yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, menentramkan jiwa, dan menjadi keyakinan yang tidak bercampur dengan keraguan. 
    Dalil Al-Qur’an yang membahas tentang Aqidah, surat An-Nisa’ ayat 80: 
 
مَنْ يُطِعِ الرَّسُوْلَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ 
“Barang siapa yang menaati Rasul itu sesungguhnya ia telah mentaati Allah”. 
 
2. Fungsi dan Peranan Akidah 
    Adalah memberikan pedoman hidup yang pasti, keyakinan kepada Tuhan, memberikan arahan dan pedoman yang pasti sebab akidah menunjukan kebenaran keyakinan yang sesungguhnya. contoh Akidah memberikan pengetahuan asal mula dan tujuan hidupnya manusia sehingga kehidupan manusia akan lebih jelas dan bermakna. 
    Menuntun dan mengembangkan dasar keutuhan yang dimiliki manusia sejak lahir. Manusia sejak lahir memiliki potensi keberagaman (Fitrah), sehingga sepanjang hidupnya membutuhkan agama dalam rangka mencari keyakinan terhadap Tuhan. Akidah islam berperan memenuhi kebutuhan fitrah manusia pada keyakinan yang benar tentang tuhan, tidak menduga duga atau mengira-ngira, melainkan menunjukan tuhan yang sebenarnya dan juga Akidah dapat memberikan ketenangan dan ketentraman jiwa. 
 
3. Tingkatan Akidah 
    Bila seseorang ragu akan keagungan Allah, namun lebih yakin pada kemampuan dirinya dengan pertolongan makhluk, maka jangan salahkan siapapun kalau dalam hidupnya ia akan menemukan banyak kekecewaan. 
    Barang siapa ingin hidupnya selalu dilindungi, dibela, dimudahkan urusannya oleh Allah, dikabulkan doa doanya, tetapi tidak pernah bersungguh sungguh untuk meningkatkan Akidah (keyakinannya) kepada Allah, maka keinginannya akan menjadi sebuah angan-angan. 
    Akidah yang dimiliki setiap orang tidak selalu sama dengan yang dimiliki oleh orang lain, ia memiliki tingkatan tingkatan tergantung pada upaya masing masing orang tersebut, beberapa tingkatan yang perlu diketahui dan dipahami akan dikemukakan dibawah ini: 
  • Taklid, yaitu tingkatan keyakinan yang didasarkan atas pendapat orang yang diikutinya tanpa dipikirkan. 
  • Yakin, yaitu tingkatan yang didasarkan atas bukti dan Dalil yang jelas, tetapi belum menemukan hubungan yang kuat antara obyek keyakinan dengan dalil yang diperolehnya. 
  • Ainul yakin, yaitu tingkatan keyakinan yang didasarkan atas dalil rasional, ilmiah dan mendalam sehingga mampu membuktikan hubungan antara obyek keyakinan dengan dalil yang diperolehnya serta mampu memberikan argumentasi terhadap sanggahan sanggahan yang datang. 
  • Haqqul yakin, yaitu tingkatan keyakinan yang disamping didasarkan atas dalil dalil yang rasional, ilmiah, mendalam, juga mampu membuktikan hubungan antara obyek keyakinan dengan dalil dalil serta mampu menemukan dan merasakan keyakinan tersebut melalui pengalaman agamanya. 
4. Pendekatan Dalam Berakidah 
    Ada dua macam pendekatan yang bisa dilakukan dalam berakidah, yakni melalui dalil dalil naqli dan yang kedua melalui dalil-dalil aqli. 
  • Dalil naqli yaitu dalil-dalil yang diterapkan untuk menetapkan masalah masalah akidah haruslah dalil-dalil yang bersifat qath’i (pasti) dan tidak mengandung kemungkinan munculnya penafsiran yang berbeda. Oleh karena itu para ulama sepakat bahwa dalil-dalil untuk masalah akidah haruslah bersumber dari Al-Quran dan Hadist yang mutawatir. 
  • Dalil aqli yaitu penggunaan dalil yang harus dilakukan dengan cara pengamatan kejadian alam dan bisa dilakukan juga menggunakan metodologi ilmu pengetahuan modern yang ditetapkan atas dasar pengamalan dan eksperimen. 
5. Garis Besar Ajaran Akidah Islam 
   Pokok dari segala pokok keimanan adalah beriman kepada Allah yang terpusat pada pengakuan terhadap eksistensi dan kemahaesaannya, keimanan kepada Allah menduduki peringkat pertama, dan dari situ pula akan lahir keimanan kepada Allah.Dalam Islam, iman atau kepercayaan yang asasi selanjutnya disebut ‘aqidah bersumberan Al-Qur’an dan merupakan segi teoretis yang dituntut pertama-tama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan suatu keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh keragu-raguan dan dipengaruhi oleh persangkaan. Selain itu, dilihat dari segi sasarannya atau objek yang diimaninya, yaitu hanya Allah SWT semata, maka keimanan tersebut dinamai tauhid yang berarti mengesakan Allah SWT semata. Selanjutnya, keimanan tersebut disebut dengan ushul al-din (pokok-pokok agama), karena keimanan tersebut menduduki tempat yang utama dalam struktur ajaran Islam. 
     Keimanan dalam Islam merupakan segi teori yang bersifat ashl artinya pokok-pokok atau asa. Iman ini juga disebut aqaid artinya kepercayaan. Selanjutnya Imam Syahrastani mengatakan, bahwa iman ini juga disebut ma’rifat, yakni pengetahuan dan keyakinan yang mendalam tentang Tuhan. Kata iman berasal dari kata aamana yang biasanya diterjemahkan “ia percaya itu,” jika digunakan menurut wazan transitif, artinya menganugerahkan ketentraman atau perdamaian, tetapi jika digunakan menurut wazan intransitif, maka artinya masuk dalam keadaan tenteram dan damai.[2]
 
B. Syariah 
1. Pengertian Syariah 
    Istilah Syariah dalam konteks kajian hukum Islam lebih menggambarkan norma-norma hukum yang merupakan hasil dari proses”tasyri”. Tasyri yakni bentuk masdar dari syarra’a yang berarti menciptakan atau menetapkan syariah. Sedangkan para ulama fiqh mengatakan “Menetapkan norma-norma hukum untuk menata kehidupan manusia baik dalam hubungannya dengan Tuhan ataupun dengan sesamanya.[3]
    Kata Syariah menurut pengertian hukum islam berarti hukum-hukum dan tata aturan yang disampaikan Allah agar ditaati oleh hamba-hambanya, atau dapat diartikan pula sebagai satu sistem norma ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan, dan hubungan antar sesama manusia. 
    Syariah dalam arti sempit pengertiannya adalah hukum yang ditunjukkan dengan tegas oleh Al-Quran atau As-Sunnah. 
    Ayat Al-Qur’an yang membahas tentang Syari’ah,surat An-Nahl: 89 
 
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكٓ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ 
    “Dan Kami turunkan kepadamu al-kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu”. 
 
2. Syariah Sebagai Sistem Hukum Islam 
    Syariah sebagai sistem hukum Islam memuat pengertian bahwa syariah merupakan suatu hukum atau perundang-undangan yang mengatur tentang peribadatan (ritual) dan kemasyarakatan (sosial). Al-Quran dan As-Sunnah adalah sumber asasi dari ajaran-ajaran islam dan sekaligus menjadi sumber hukum dan perundang-undangan islam. 
    Mengenal 5 Hukum yang ada dalam Islam antara lain: 
  • Fardhu atau wajib, yaitu ketentuan (tindakan) yang harus dilakukan oleh seorang muslim. Sebuah perintah jika dilaksanakan akan mendapatkan reward (pahala) dan jika tidak dilaksanakan akan mendapatkan punishment (hukuman). 
  • Sunnah, masnuh, mandup atau mustahabb, yaitu ketentuan (tindakan) yang dianjurkan (recommended but not required). Yang jika dilaksanakan akan mendapatkan reward (pahala) tapi apa bila tidak dilaksanakan tidak akan mendapatkan punishment (hukuman). 
  • Jaiz atau mubah, yaitu sesuatu yang diperbolehkan, tidak diperintahkan dan tidak dilarang. 
  • Makruh, yaitu tindakan yang tidak dianjurkan dan dalam pelaksanaannya tidak dihukum atau dilarang atau dengan, atau dengan kata lain sebaiknya ditinggalkan. 
  • Haram, kebalikan dari fardhu atau wajib, yaitu ketentuan (tindakan) yang jika dikerjakan akan mendapat punishment (hukuman). 
    Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa tidak ada segi-segi kehidupan manusia, baik urusan kecil hingga urusan besar semua memiliki hubungannya satu sama lain. 
 
3. Garis Besar Ajaran Syariah Islam 
    Ada dua jenis kaidah syariah islam. Yang pertama adalah kaidah ubudiyah, yaitu kaidah syariah islam yang mengatur hubungan langsung dengan tuhan atau dalam artian khas adalah ibadah. Yang kedua adalah muamalat, yaitu kaidah syariah islam yang mengatur hubung manusia dengan selain tuhan, yakni dengan sesama manusia dan dengan alam. Contohnya: 
  • Munakahat (peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan orang lain) 
  • Jinayat (peraturan yang menyangkut dengan pidana diantaranya qishas, diyat, kifarat, wasiat dan lain-lain) 
  • Siyasah (peraturan yang mengatur masalah-masalah kemasyarakatan (politik) diantaranya: Musyawarah, Toleransi dan lain-lain) 
  • Syaamil (peraturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan diantaranya: makanan, minuman, sembelihan, berburu, nazar, masjid, dakwah, perang, dan lain-lain. 
4. Fungsi Syariah Islam 
  Syariah Islam diturunkan Allah kepada manusia sebagai pedoman yang memberikan bimbingan dan pengarahan kepada manusia agar mereka dapat melaksanakan tugas hidupnya dengan benar sesuai kehendak Allah diantaranya fungsinya akan disebutkan seperti dibawah ini: 
  • Menunjukan dan mengarahkan pada pencapaian tujuan manusia sebagai hamba Allah. (berisi perintah perintah Allah untuk ditaati dan dilaksanakan serta aturan tentang larangan-larangan Allah untuk dijauhi dan dihindari). 
  • Menunjukan dan mengarahkan pada pencapaian tujuan manusia sebagai Khalifah Allah.(memberikan batasan dari kebebasan yang dimiliki manusia dengan demikian kekhalifahan manusia diatur dalam tatanan pencapaian kesejahteraan lahir batin manusia dan terhindar dari kesesatan). 
  • Membawa manusia pada kebahagian hakiki didunia dan akhirat. (Mengarahkan manusia pada jalan yang harus ditempuhnya yang membawa manusia kepada kebahagiaan yang abadi yaitu kebahagiaan didunia dan diakhirat sebagai hakikat manusia). 
C. Akhlak 
1. Pengertian Akhlak 
    Secara etimologi kata akhlak berasal dari bahasa arab akhlaq, yang merupakan bentuk jamak dari kata khuluq, yang artinya budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kesamaan akar kata seperti ini mengisyaratkan bahwa salam akhlak tercakup pengertian terciptanya keterpaduan antara kehendak khaliq (tuhan) dengan perilaku makhluk (manusia).[4]
      Adapun pengertian Akhlak secara terminologis, para ulama telah banyak mendefinisikan, diantaranya Ibn Maskawih dalam bukunya Tahdziv al-Akhlaq, beliau mendefinisikan akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorong untuk melakukan perbuatan tanpa terlebih dahulu melalui pemikiran dan pertimbangan, selanjutnya Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa akhlak adalah gambaran tingkah laku dalam jiwa yang dari padanya lahir perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. 
    Dari dua definisi diatas dapat disimpulkan bahwa suatu perbuatan atau sikap dapat dikategorikan akhlak apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut: Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat didalam jiwa seseorang sehingga telah menjadi sebuah kepribadian orang tersebut. Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran tetapi masih dalam keadaan sadar. Ketiga, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Keempat, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan sesungguhnya, bukan main main, berpura-pura atau karena bersandiwara. 
    Adapun ayat yang menjelaskan tentang Akhlak yang terdapat dalam Surat Al-Qalam: 4 
 
وَاِنَّكَ لَعَلٰ خُلُقٍ عَظِيْمٍ 
    “dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur”. 
 
2. Ruang Lingkup Ajaran Akhlak 
  Ruang lingkup ajaran Akhlak mencakup beberapa aspek dimulai akhlak terhadap Allah,hingga kepada sesama makhluk (Manusia, Binatang, Tumbuh-tumbuhan, benda-benda tak bernyawa). 
  • Akhlak terhadap Allah: Iman (yaitu sikap batin yang penuh kepercayaan kepada tuhan). Ihsan (yaitu kesadaran yang sedalam dalamnya bahwa allah senantiasa hadir atau bersama manusia dimanapun manusia berada). Takwa (yaitu sikap sadar penuh bahwa Allah selalu mengawasi manusia). Ikhlas (yaitu sikap murni dalam tingkah laku dan perbuatan, yang semata-mata hanya untuk memperoleh keridhaan Allah). Tawakal (yaitu sikap senantiasa bersandar kepada Allah dengan penuh harapan kepadanya dan keyakinan bahwa Dia (Allah) akan menolong manusia dalam mencari dan menemukan jalan yang terbaik). Syukur (yaitu sikap penuh rasa terimakasih dan penghargaan atas segala nikmat dan karunia yang telah dianugerahkan Allah kepada manusia). Sabar (yaitu sikap tabah dalam menghadapi segala kepahitan hidup besar,kecil, lahir, dan batin). 
  • Akhlak terhadap sesama manusia beberapa nilai-nilai akhlak terhadap sesama manusia (nilai-nilai kemanusiaan) akan dipaparkan sebagai berikut: Silaturahmi (yaitu pertalian rasa cinta kasih antar sesama manusia, khususnya antar saudara, kerabat, tetangga, dan seterusnya). Persaudaraan (ukhuwah) (yaitu semangat persaudaraan yang bertujuan agar manusia tidak mudah meremehkan golongan lain). Persamaan (al-musawah) (yaitu pandangan bahwa semua manusia memiliki harkat dan martabat yang sama). Adil (yaitu wawasan yang seimbang dalam memandang, menilai atau menyikapi sesuatu atau seseorang). Baik Sangka (husnuzh-zhan) (yaitu sikap penuh baik sangka kepada sesama manusia). Rendah Hati (tawadhu’) (yaitu sikap yang tumbuh karena keinsafan bahwa segala kemuliaan hanyalah miliki Allah). Dapat dipercaya (al-amanah) (salah satu berkosekuensi iman ialah amanah atau penampilan diri yang dapat dipercaya). Dermawan (yaitu sikap kaum beriman yang memiliki kesediaan yang besar untuk menolong sesama). 
  • Akhlak Terhadap Lingkungan pada dasarnya akhlak yang diajarkan Alquran terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai kekhalifahan yang menuntut adanya manusia dengan sesamanya dan alam yang dimana manusia itu sebagai pengayom, pemeliharaan, serta bimbingan agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptanya. 
3. Kegunaan Mempelajari Akhlak 
    Suatu ilmu dipelajari karena ada kegunaannya, oleh karena itu mempelajari ilmu akhlak ini akan membuahkan hikmah besar bagi yang mempelajarinya diantaranya: Kemajuan Rohaniah (dengan ilmu akhlak yang dimilikinya, seseorang akan selalu memelihara diri agar senantiasa berada pada garis akhlak yang mulia dan menjauhi segala bentuk tindakan yang tercela yang dimurkai oleh Allah). Penuntun Kebaikan (mendorong dan mempengaruhi manusia membentuk hidup yang lurus dengan melakukan kebaikan yang mendatangkan manfaat bagi sesama manusia). 
 
BAB III 
PENUTUP 
 
A. Kesimpulan
   Dengan demikian Akidah adalah urusan yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, menentramkan jiwa, dan menjadi keyakinan yang tidak bercampur dengan keraguan. 
   Syariah menurut pengertian hukum islam berarti hukum-hukum dan tata aturan yang disampaikan Allah agar ditaati oleh hamba-hambanya, atau dapat diartikan pula sebagai satu sistem norma ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan, dan hubungan antar sesama manusia. 
    Suatu perbuatan atau sikap dapat dikategorikan akhlak apabila telah tertanam kuat didalam jiwa seseorang sehingga telah menjadi sebuah kepribadian orang tersebut, dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran tetapi masih dalam keadaan sadar, dan mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. 
 
 
DAFTAR PUSTAKA 
Alim, Muhammad. Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006. 
Nata, Abuddin. Studi Islam Komprehensif. Jakarta: Kencana, 2011. 
Choiriyah, Azizah. 2017. Pokok-Pokok Ajaran Islam. azizahchoeriyah.blogspot.com/2017/02/pokok-pokok-ajaran-islam.html?m=1 
 
__________________
[1]Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), cet.1, hlm. 121 
[2]Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif, (Jakarta: Kencana, 2011), Ed. 1, Cet.1, hlm. 128 
[3] edureads.blogspot.com/2014/10/pokok-pokok-ajaran-islam-pengantar.html?m=1 
[4] azizahchoeriyah.blogspot.com/2017/02/pokok-pokok-ajaran-islam.html?m=1

Baca juga: Karya Tulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *