Makalah

Makalah Pengaruh Kualitas Guru Terhadap Pelaksanaan Kurikulum

BAB I 
PENDAHULUAN 
 
A. Latar Belakang 
    Kegiatan belajar mengajar saat ini masih banyak dibicarakan banyak orang. Hampir setiap hari, media massa khususnya media cetak baik harian maupun mingguan memuat berita tentang guru. Ironisnya berita-berita tersebut banyak yang cenderung melecehkan posisi guru. Baik yang sifatnya menyangkut kepentingan umum sampai ke kepentingan pribadi sedangkan dari pihak guru sendiri nyaris tak mampu membela diri. Sebagai contohnya yaitu masyarakat atau orang tua siswa pun kadang mencemooh dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas dan masih banyak tudingan-tudingan lainnya, manakala putra/putrinya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ia hadapi sendiri atau memiliki kemampuan yang tidak sesuai dengan keinginannya. Dari kalangan bisnis pun memprotes para guru karena kualitas para lulusan dianggapnya kurang memuaskan bagi kepentingan perusahaannya. 
  Sikap dan perilaku masyarakat ini memang bukan tanpa alasan karena memang ada sebagian kecil oknum guru yang melanggar atau menyimpang dari kode etiknya. Walaupun demikian peran guru tidak bias digantikan sekalipun dengan mesin yang canggih. Karena tugas guru yaitu pembinaan sifat mental manusia yang menyangkut aspek-aspek yang bersifat manusiawi yang unik. Sebagian besar masyarakat memandang bahwa siapa saja bisa menjadi guru asalkan memiliki pengetahuan. Menurut Dr. Nana Sudjana (1988) rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu adanya pandangan sebagian masyarakat bahwa siapa saja bias menjadi guru asalkan berpengetahuan, kekurangan guru didaerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru, dan banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya, sehingga wibawa guru menjadi merosot (Moh. Uzer Usman, 2006: 2) 
   Perkembangan kurikulum di Indonesia yang pesat juga membuat guru harus selalu berusaha mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Bagi sebagian guru yang professional dia akan selalu bersemangat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Tetapi tidak bagi sebagian guru yang tidak terlalu memperhatikan ketetapan peraturan yang ada. Sebagai salah satu contoh yaitu guru yang di sekolahnya berbasis kurikulum 2013 tetapi ia tetap saja mengajar seperti biasanya tidak terpadu seperti kurikulum 2013. Tetapi tidak menutup kemungkinan banyak juga guru yang telah mengimplementasikan pembelajaran kurikulum 2013 dengan benar dan profesional. 
 
B. Identifikasi Masalah 
  Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat diidentifikasi sejumlah permasalahan sebagai berikut: 
  1. Perlunya memahami perkembangan kurikulum di Indonesia 
  2. Pentingnya mengetahui fungsi pengembangan kurikulum 
  3. Pengaruh kualitas guru bagi pelaksanaan kurikulum 
C. Rumusan Masalah 
  1. Apa pengertian dari kurikulum? 
  2. Apa fungsi pengembangan kurikulum? 
  3. Apa pengertian pendidikan dan pelaku pendidikan? 
  4. Apa pengaruh perubahan kurikulum terhadap kualitas guru? 
D. Pembatasan Masalah 
    Batasan yang dibahas hanya meliputi tentang pengaruh perubahan kurikulum terhadap kualitas guru. Yaitu meliputi: pengertian kurikulum, fungsi pengembangan kurikulum, pengertian pendidikan dan pelaku pendidikan, dan pengaruh perubahan kurikulum terhadap kualitas guru. 
 
E. Tujuan Penulisan Makalah 
   Tujuan penulisan makalah kali ini adalah agar mahasiswa dapat mengetahui tentang bagaimana perkembangan kurikulum pendidikan dan apa pengaruh perubahan kurikulum terhadap kualitas guru, untuk menambah wawasan para mahasiswa serta untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh Dosen Pengampu. 
 
 
BAB II 
PEMBAHASAN 
 
A. Pengertian Kurikulum 
      Beberapa ahli pendidikan mendefinisikan kurikulum sebagai berikut: 
  1. Sockett mengatakan bahwa kurikulum adalah the curriculum is look upon as being composed of all actual experience pupils have under school direction, writing a ourse of study became but small part of curriculum program. (Kurikulum tersusun dari semua pengalaman murid yang bersifat aktual di bawah bimbingan sekolah, sedangkan mata pelajaran yang ada hanya sebagian kecil dari program kurikulum).[1]
  2. Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.[2]
  3. Ronald C. Doll mengatakan bahwa kurikulum adalah all the experince which are offered to learners under the auspices or direction of the school (Kurikulum meliputi semua pengalaman yang disajikan kepada peserta didik di bawah bantuan atau bimbingan sekolah). Definisi Doll tidak hanya menunjukkan adanya perubahan penekanan dari isi kepada proses, tetapi juga menunjukkan adanya perubahan lingkup, dari konsep yang sangat sempit kepada yang lebih luas. Jadi, pengalaman tersebut dapat berlangsung di sekolah, di rumah ataupun di masyarakat, bersama guru atau tanpa guru, berkenaan langsung dengan pelajaran ataupun tidak. Definisi tersebut juga mencakup berbagai upaya guru dalam mendorong terjadinya pengalaman tersebut serta sebagai fasilitas yang mendukungnya.[3]
  4. Mauritz Johnson mengatakan bahwa kurikulum adalah a structured series of intended learning outcomes.(….). Definisi Mauritz Johson ini merupakan bentuk pengajuan keberatan terhadap konsep pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh Ronald C Doll. Lebih lanjut menurutnya bahwa pengalaman hanya akan muncul apabila terjadi interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya. Interaksi seperti itu bukan kurikulum, tetapi pengajaran. Johson membedakan antara kurikulum dengan pengajaran. Semua yang berkenaan dengan perencanaan, dan pelaksanaan, seperti perencanaan isi, kegiatan belajar mengajar, evaluasi, termasuk pengajaran, sedangkan kurikulum hanya berkenaan dengan hasil-hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa. 
    Terlepas dari pro dan kontra terhadap pendapat Muaritz Johnson, Mac Donald memandang kurikulum sebagai rencana pendidikan atau pengajaran. Menurut dia, sistem persekolahan terbentuk atas empat subsistem, yaitu: 
  • Mengajar merupakan kegiatan atau perlakuan profesional yang diberikan oleh guru. 
  • Belajar merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan siswa sebagai respon terhadap kegiatan mengajar yang diberikan oleh guru. 
  • Pembelajaran merupakan keseluruhan kegiatan yang memungkinkan dan berkenaan dengan terjadinya interaksi belajar mengajar. 
  • Kurikulum merupakan suatu perencanaan yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar. 
    Dari sejumlah pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah semua pengalaman, kegiatan, dan pengetahuan peserta didik di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau guru. Dengan demikian semua kegiatan yang dilakukan peserta didik memberikan pengalaman belajar, yang selanjutnya akan menjadi kristal nilai yang akan dipraktikkan dalam kehidupan yang lebih luas di masyarakat. 
 
B. Fungsi Kurikulum 
     Fungsi kurikulum dapat dilihat dari tiga sudut: Bagi sekolah yang bersangkutan, bagi sekolah pada tingkatan di atasnya dan bagi masyarakat/pemakai lulusan sekolah tersebut. 
    Untuk sekolah yang bersangkutan, kurikulum sekurang-kurangnya memiliki dua fungsi: 
  1. Sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan. 
  2. Sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari. 
    Menurut para ahli pendidikan mengenai fungsi kurikulum telah dijabarkan di antaranya adalah: 
  1. Fungsi penyesuaian. Kurikulum pendidikan harus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat. 
  2. Fungsi pengintegrasian. Kurikulum harus mampu mengintegrasikan perbedaan-perbedaan yang ada untuk kemudian diarahkan pada satu tujuan, yaitu kedewasaan mental, intelektual, dan spiritual masing-masing individu masyarakat. 
  3. Fungsi pembeda (deferensiasi). Kurikulum dituntut untuk mengaktualisasikan potensi tersebut. 
  4. Fungsi penyiapan. Kurikulum harus menyiapkan seperangkat pengalaman yang akan mengantarkan peserta didiknya untuk menemukan proses belajar. 
  5. Fungsi pemilihan. Oleh karena itu rancangan kurikulum akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi peserta didik untuk memilih pendidikan yang sesuai dengan keinginannya sendiri. 
  6. Fungsi Diagnosis. Kurikulum akan memberikan acuhan bagi guru dalam memberikan diagnosa tentang perkembangan belajar peserta didik. Hasil diagnosis tersebut akan menjadi pedoman dalam memberikan langkah bimbingan dan penyuluhan. 
    Beberapa fungsi kurikulum tersebut, akan menjelaskan kepada kita bahwa kurikulum sangat dominan dalam kesuksesan pendidikan. Dengan mengacu pada fungsi kurikulum, seorang pendidik akan memiliki wawasan yang luas dalam menjalankan tugasnya.[4]
 
C. Fungsi Pengembangan Kurikulum 
   Dalam aktivitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefits). Namun demikian, di samping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain, yakni: 
1. Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan 
   Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai, sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan (Soetopo & Soemanto, 1993:17). Maksudnya, bila tujuan-tujuan yang diinginkan belum tercapai, orang akan cenderung meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan itu, misalnya dengan meninjau kurikulumnya. Pendidikan tertinggi sampai pendidikan rendah mempunyai tujuan, yakni tujuan yang akan dicapai setelah berakhirnya aktivitas belajar.[5]
  Di Indonesia, ada empat tujuan pendidikan utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan: 
  • Tujuan Nasional 
  • Tujuan Institusional 
  • Tujuan Kurikuler 
  • Tujuan Instruksional 
  Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat yang saling mendukung, sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan (pendidikan). 
2. Fungsi Kurikulum 
    Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan lagi bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti. 
  Kalau kita kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mesti diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi bekal pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak. Dalam hadis Nabi Saw. disebutkan: Didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk menghadapi zaman yang lain dari zamanmu. Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio historis dan kultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orangtuanya berada.[6]
3. Fungsi Kurikulum bagi Pendidik 
    Guru merupakan pendidik professional, yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggungjawab pendidikan yang ada dipundak para orangtua. Tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, berarti orangtua sudah melimpahkan sebagian tanggungjawab pendidikan anaknya kepada guru/pendidik, tentunya orangtua berharap agar anaknya menemukan guru yang baik, kompeten dan berkualitas (Ramayulis, 1996: 39) 
    Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah: 
  • Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik. 
  • Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan. 
  Dengan adanya kurikulum, sudah barang tentu guru/pendidik sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik juga merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan. Peendidik merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan. 
    Sebagai pedoman, kurikulum dijadikan alat yang berfungsi untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum suatu sekolah memuat uraian mengenai jenis-jenis program apa yang dilaksanakan di sekolah tersebut, bagaimana menyelenggarakan setiap jenis program, siapa yang bertanggungjawab dalam pelaksanaannya, dan perlengkapan apa yang dibutuhkan. 
    Atas dasar itu, sekolah dapat merencanakan secara lebih tepat jenis tenaga apa yang masih dibutuhkan sekolah, keterampilan-keterampilan apa yang masih perlu dikembangkan dikalangan para petugas yang ada sekarang, perlengkapan apa yang masih perlu diadakan dan lain-lain. 
 
4. Fungsi Kurikulum bagi Kepala/Pembina Sekolah/Madrasah 
    Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggungjawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para pembina lainnya adalah: 
  • Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar. 
  • Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik. 
  • Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar. 
  • Sebagai seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk pengembangan kurikulum pada masa mendatang. 
  • Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar (Soetopo & Soemanto, 1993: 19). 
5. Fungsi Kurikulum bagi Orang Tua 
   Bagi orangtua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orangtua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/guru mengenai masalah-masalah menyangkut anak-anak mereka. Bantuan berupa pemikiran, materi orangtua atau masyarakat anak dapat melalui lembaga komite sekolah. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orangtua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka. Sehingga partisipasi orangtua ini pun tidak kalah pentingnya dalam mensukseskan program belajar mengajar di sekolah. 
   Meskipun orangtua telah meyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah agar diajarkan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi pribadinya, orangtua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama, namun tidak berarti tanggungjawab kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah alias pendidik (guru). Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sistem kerja sama berdasarkan fungsi masing-masing, yakni orangtua, sekolah dan guru/pendidik. Karenanya, pemahaman orangtua mengenai kurikulum tampaknya menjadi hal yang mutlak. 
6. Fungsi bagi Sekolah Tingkat di Atasnya 
     Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua, yakni: 
  • Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan 
  • Penyiapan tenaga baru 
7. Fungsi bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan Sekolah/Madrasah 
   Kurikulum suatu sekolah juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai lulusan sekolah bersangkutan (Ibid:21). Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat sebagai pemakai lulusan, dapat melaksanakan sekurang-kurangnya dua macam berikut: 
  • Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutukan kerja sama dengan pihak orangtua dan masyarakat. 
  • Ikut memberikan kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja. 
D. Pendidikan dan Pelaku Pendidikan 
     Pengertian pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Selain itu, pendidikan adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran untuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan mulai dilaksanakan sejak lahir dengan perkembangan peradaban manusia berkembang pula isi dan bentuk termasuk perkembangan penyelenggaraan pendidikan. Sejalan dengan itu menurut George F. Kneller dalam bukunya yang berjudul foundations of education (1967: 63), pendidikan dapat dipandang dalam arti luas dan dalam arti teknis, dalam artinya yang luas pendidikan menunjuk pada suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh yang berhubungan dengan pertumbuhan atau perkembangan jiwa (mind), watak (character), atau kemampuan fisik (physical ability). Dalam arti teknis, pendidikan adalah proses dimana masyarakat, melalui lembaga-lembaga pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga-lembaga lainnya), dengan sengaja mentransformasikan warisan budayanya, yaitu pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, dan generasi ke generasi (Dwi Siswoyo dkk, 2013: 47). 
  Pendidikan memiliki fungsi untuk menyiapkan manusia sebagai manusia seutuhnya, menyiapkan manusia sebagai tenaga kerja, dan menyiapkan manusia sebagai warga Negara yang baik. Tujuan umum pendidikan adalah tujuan paling akhir dan merupakan keseluruhan tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Selain memiliki tujuan umum pendidikan memiliki tujuan khusus yaitu pengkhususan tujuan umum atas dasar berbagai hal, misalnya usia, jenis kelamin, inteligensi, bakat, minat, lingkungan sosial budaya, tahap-tahap perkembangan, tuntutan persyaratan pekerjaan dan sebagainya (Dwi siswoyo dkk, 2013: 23). Aktivitas pendidikan melibatkan unsur subjek pemberi yaitu pendidik dan subjek penerima yaitu peserta didik. Dalam pengertian sederhana, pendidik atau sering disebut dengan guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik dengan sikap profesionalisme, profesionalisme adalah kemampuan untuk bertindak secara profesional, profesionalisme dapat diartikan sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesi itu (Latifah Husein, 2016: 15). 
    Menurut Sutari Iman Bernadib (1994) pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Ahli lain Umar Tirtarahardja dan La Sulo (1994) mengatakan bahwa pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan. Peserta didik memiliki ciri khas yang dijelaskan oleh Umar Tirtarahardja dan La Sulo (1994) yaitu: (i) individu yang memiliki potensi fisik dan psikhis yang khas, (ii) individu yang sedang berkembang, (iii) individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi, dan (iv) individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri (Dwi Siswoyo, dkk. 2013: 86). 
 
E. Tugas dan Peran Guru 
   Pendidik atau guru adalah salah satu jendela melihat dunia bagi peserta didik dengan bimbingan dan ilmu yang ia berikan para peserta didik akan mengetahui apa yang belum ia ketahui. Guru masih memegang peranan sentral dalam membukakan pikiran peserta didik untuk melihat dunia yang berkembang sangat cepat dan dinamis. Guru tidak hanya membuka jendela dunia, tetapi sekaligus menyeleksi, menyaring, dan memberikan informasi terbaik kepada anak didiknya. Pikiran anak yang masih lembut sangat rentan terhadap pengaruh luar. Maka dari itu peran seorang guru dibutuhkan untuk membantu anak mampu menyaring hal baik. Pengaruh guru terhadap anak didiknya sangat besar, anak-anak akan sangat mudah sekali percaya dengan apa yang dikatakan gurunya, dengan demikian guru sebaiknya mengatakan hal-hal yang benar. Guru memiliki kepercayaan dari masyarakat, maka di pundak guru diberikan tugas dan tanggung jawab yang berat. Pembinaan yang harus guru berikan pun tidak hanya secara kelompok, tetapi juga secara individual. Hal ini mau tidak mau menuntut guru agar selalu memperhatikan sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didiknya, tidak hanya di lingkungan sekolah saja tetapi di luar sekolah sekalipun. Lebih lanjut Drs. N.A. Ametembun mengatakan bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah (Syaiful Bahri, 2005: 32). 
  Menjadi seorang guru adalah suatu pilihan yang mulia, dengan kemuliaanya guru rela mengabdikan dirinya untuk orang lain. Dengan kekurangan yang ada guru selalu berusaha membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsanya. Menjadi guru berdasarkan tuntutan hati nurani tidaklah semua orang dapat melakukannya, karena orang harus merelakan sebagian besar dari seluruh hidup dan kehidupannya untuk mengabdi. Menurut Raka Joni (Conny R. Semiawan dan Soedijarto, 1991) hakikat tugas guru pada umumnya berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan paling menentukan kelestarian dan kejayaan kehidupan bangsa. Dengan kata lain bahwa guru mempunyai tugas membangun dasar-dasar dari corak kehidupan manusia dimasa yang akan datang. (Dwi Siswoyo, dkk.2013: 121). Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, guru harus menempatkan diri sebagai orang tua kedua, dengan mengemban tugas yang dipercayakan orang tua kandung/wali anak didik dalam jangka waktu tertentu. Ada beberapa fungsi dan tugas menurut Jamal Ma’mur diantaranya adalah sebagai (i) pendidik, tugas ini adalah tugas yang paling utama seorang guru, (ii) pemimpin, guru harus bisa menguasai, mengendalikan, dan mengarahkan peserta didik menuju tercapainya tujuan pembelajaran yang berkualitas, (iii) fasilitator, guru memfasilitasi peserta didik untuk menemukan dan mengembangkan bakatnya secara pesat, dan (iv) motivator, guru harus mampu membangkitkan semangat dan mengubur kelemahan peserta didik tanpa memandang latar belakang hidup keluarga, kelam masa lalu, dan berat tantangannya ( Jamal Ma’mur,2016: 29). 
 
F. Guru Profesional dan Kompetensi Guru 
   Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Menurut Muhammad Nurdin (2008) suatu pekerjaan dapat dikatakan profesional apabila memenuhi persyaratan atau kriteria, yaitu: (i) memiliki spesialisasi ilmu dengan latar belakang teori yang baku, dan (ii) memiliki kode etik dalam menjalankan profesi. Selanjutnya Dwi Siswoyo (2013) mengatakan bahwa profesionalisme guru memiliki prinsip-prinsip profesionalisme sebagai berikut : a) bahwa profesi guru merupakan profesi yang berdasarkan bakat, minat, panggilan jiwa dan idealism, b) menuntut komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan, iman taqwa dan akhlak mulia, c) adanya kualifikasi akademik dan latarbelakang pendidikan yang relevan, d) memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya di sekolah, dan e) menuntut tanggung jawab tinggi atas tugas profesinya demi kemajuan bangsa. Guru profesional mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya (Latifah Husein, 2016: 23) 
   Seorang guru haruslah mempunyai kriteria yang diinginkan oleh dunia pendidikan. Di Indonesia telah dirumuskan syarat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 10 Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Menurut Dwi Siswoyo kempetensi pedagogik bukan kompetensi yang hanya bersifat teknis belaka, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah yang berupa kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pendidik di sekolah berupa penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.[7]
 
G. Pengaruh Perubahan Kurikulum 2013 Terhadap Guru 
    Kurikulum dalam arti sempit diartikan sebagai kumpulan berbagai mata pelajaran/mata kuliah yang diberikan kepada peserta didik melalui kegiatan yang dinamakan proses pembelajaran. Akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya sosio-teknologi maka kurikulum diartikan secara lebih luas sebagai keseluruhan proses pembelajaran yang direncanakan dan dibimbing di sekolah, baik yang dilaksanakan di dalam kelompok atau secara individual, di dalam atau di luar sekolah (Kerr dalam Kelly, 1982). Kurikulum merupakan acuan pembelajaran dan pelatihan dalam pendidikan atau pelatihan, oleh karenanya pengembangan kurikulum melibatkan pemikiran-pemikiran secara filsafati, psikologi, ilmu pengetahuan teknologi dan budaya. Landasan filsafat pendidikan akan menelaah fungsi sebuah kurikulum secara mendalam sehingga dapat menemukan substansi dari sebuah kurikulum pendidikan. 
    Kurikulum menurut Ronald C. Doll, merupakan perencanaan yang ditawarkan bukan yang diberikan, oleh karenanya pengalaman yang diberikan guru belum tentu ditawarkan. Dengan demikian seluruh konsep pendidikan di sekolah dapat dan harus ideal. Kurikulum harus membicarakan tentang keharusan dan bukan kemungkinan. Kemudian bimbingan dan arahan tidak saja tugas dan kewajiban guru tetapi menjadi kewajiban sekolah yang komponennya tidak hanya sekedar guru, tetapi juga kepala sekolah, karyawan dan unsur lain yang terkait dengan pendidikan. 
   Beberapa kurikulum yang pernah digunakan di Indonesia seperti kurikulum 1947, 1968, 1975, 1984, 1994, CBSA, KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013. Perubahan kurikulum yang terjadi bukan hanya terjadi karena terjadinya perubahan stuktural pemimpin dalam lembaga pendidikan namun juga karena kebutuhan dunia pendidikan ketika terjadinya perubahan kurikulum. Kalau dilihat lebih jauh masing-masing kurikulum ini memiliki kelebihan dan kekurangan dari kurikulum yang satu dengan lainnya oleh karenanya pemahaman dari pendidik dalam memahami dan menguasai sebuah kurikulum sangatlah dibutuhkan agar antara pendidik dengan tujuan kurikulum sejalan sehingga dapat tercapai tujuan kurikulum pendidikan saat itu.[8]
    Menurut Imam Machali (2014) kehadiran kurikulum 2013 diharapkan mampu melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 disusun dengan mengembangkan dan memperkuat sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang. Penekanan pembelajaran diarahkan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan karakteristik Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diharapkan akan menumbuhkan budaya keagamaan (religious culture) di sekolah. 
   Menurut Ali Mustadi, dkk (2014) mengatakan bahwa bukan persoalan yang mudah untuk mempersiapkan guru yang ideal seperti harapan kurikulum 2013 dalam waktu singkat, terutama untuk merubah mindset guru dari yang asalnya hanya bertugas untuk mengajar sementara dalam kurikulum 2013 guru harus mampu mengarahkan siswa untuk aktif, produktif, kreatif dan berpikir kritis. Upaya pembaharuan dan peningkatan kualitas pendidikan pemerintah memastikan diterapkannya kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013 yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum KTSP yang telah berjalan sebelumnya. Kurikulum 2013 membawa perubahan mendasar peran guru dalam pembelajaran. Secara administratif, pemerintah pusat telah menyiapkan perangkat pelaksanaan pembelajaran yang tidak perlu lagi disiapkan oleh guru. Namun demikian, guru dituntut berperan secara aktif sebagai motivator dan fasilitator pembelajaran sehingga siswa akan menjadi pusat belajar. Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi para guru karena tidak semua guru memiliki kompetensi tersebut. Selain itu, guru dituntut kesiapannya untuk melaksanakan kurikulum dalam waktu yang relatif singkat sementara perangkatnya belum disiapkan secara matang. Masyarakat menaruh harapan terhadap guru, karena gurulah yang terlibat langsung dalam menciptakan pembelajaran untuk membentuk kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD). Konsep Kurikulum 2013 ini menuntut guru agar menerapkan pembelajaran berbasis tematik-integratif. 
  Dalam implementasi kurikulum 2013 guru harus memahami berbagai pedoman, baik pedoman guru maupun peserta didik, yang semuanya sudah disiapkan pemerintah, baik kaitannya dengan kurikulum nasional maupun kurikulum wilayah. Pada kurikulum 2013 guru dituntut membuat proses pembelajaran yang menyenangkan, dalam perkembangannya pembelajaran yang mampu mengembangkan sikap dan kreativitas peserta didik tidak jauh berbeda dengan yang telah dikenal dengan PAKEM, PAIKEM, dan PAIKEM GEMBOT (H.E Mulyasa, 2014: 74) 
 
BAB III 
PENUTUP 
 
A. Kesimpulan 
      Berdasarkan pemaparan makalah di atas, maka dapat disimpulkan: 
  1. Kurikulum adalah semua pengalaman, kegiatan, dan pengetahuan peserta didik di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau guru. 
  2. Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan lagi bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti. 
  3. Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran untuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Aktivitas pendidikan melibatkan unsur subjek pemberi yaitu pendidik dan subjek penerima yaitu peserta didik. Dalam pengertian sederhana, pendidik atau sering disebut dengan guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik dengan sikap profesionalisme. 
  4. Dalam implementasi kurikulum 2013 guru harus memahami berbagai pedoman, baik pedoman guru maupun peserta didik, yang semuanya sudah disiapkan pemerintah, baik kaitannya dengan kurikulum nasional maupun kurikulum wilayah. Pada kurikulum 2013 guru dituntut membuat proses pembelajaran yang menyenangkan, dalam perkembangannya pembelajaran yang mampu mengembangkan sikap dan kreativitas peserta didik tidak jauh berbeda dengan yang telah dikenal dengan PAKEM, PAIKEM, dan PAIKEM GEMBOT 
 
 
DAFTAR PUSTAKA 
Thoha, Mohammad. Horizon. Pendidikan Islam. Surabaya: Pena Salsabila, 2013. 
Dardjat, Zakiah dkk. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2000. 
Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004. 
Idi, Abdullah. PENGEMBANGAN KURIKULUM Teori & Praktik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014. 
Husein, Latifah. Profesi Keguruan Menjadi Guru Profesional. Yogyakarta: PT. Pustaka Baru Press, 2016. 
Mulyasa, H.E. Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2015. 
 
 
GLOSARIUM 
Intelektual : Orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, mengagas, atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan. Kata cendekiawan berasal dari Chanakya, seorang politikus dalam pemerintahan Chandragupta dari Kekaisaran Maurya. 
Kreatif : Kemampuan atau daya untuk menciptakan suatu hal atau cara baru dari hal-hal yang sebelumnya sudah ada. Kreatif adalah proses pemikiran yang dapat membantu dalam mencetuskan dan melahirkan berbagai gagasan yang baru dan merupakan sifat yang terbentuk dari suatu proses pengalaman sehingga orang tersebut akan terus memperbaiki dan terus mengembangkan dirinya. 
Kritis : Konsep untuk merespon sebuah pemikiran atau teorema yang kita terima. Respon tersebut melibatkan kemampuan untuk mengevaluasi secara sistematis. 
Produktif : Suatu kegiatan yang menghasilkan sesuatu, berupa hal baru yang didapat dari membaca, benda, tulisan, dan hal baik lainnya. 
Profesional : Istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut “profesional” dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. 
Program : Kata, ekspresi, atau pernyataan yang disusun dan dirangkai menjadi satu kesatuan prosedur, yang berupa urutan langkah, untuk menyelesaikan masalah yang diimplementasikan dengan menggunakan bahasa pemrograman sehingga dapat dieksesuksi oleh komputer. 
Supervisi : Secara etimologi berasal dari kata “super” dan “visi” yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas,kreatifitas, dan kinerja bawahan. 
 
 
__________________
[1] Mohammad Thoha, Horizon Pendidikan Islam, (Surabaya: Pena Salsabila, 2013), hlm.50 
[2] Zakiah Dardjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), hlm.122. 
[3] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm.4. 
[4] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 52. 
[5] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori & Praktik, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada), Ed. 1, Cet. 1, 2014, hlm. 163-164 
[6] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori & Praktik, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada), Ed. 1, Cet. 1, 2014, hlm. 164 
[7] Latifah Husein, Profesi Keguruan Menjadi Guru Profesional, (Yogyakarta: PT. Pustaka Baru Press, 2016), 
[8] Mulyasa, H.E. Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2015),

Baca juga: Karya Tulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *