Makalah Pendidikan Sebagai Sistem
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Potensi-potensi manusia dapat dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena adanya interaksi secara efektif dan efisien antara manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia. Interaksi manusia dengan lingkungannya secara efektif dan efisien yang memberikan pengalaman yang dapat mengembangkan potensi-potensi kemanusiaan itulah yang disebut pendidikan. Bapak Pendidikan Nasional Indonesia ini menjelaskan bahwa pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Interaksi manusia dengan lingkungannya dalam ruang lingkup pendidikan mengandung banyak aspek atau elemen-elemen yang sifatnya sangat kompleks. Kompleksitas elemen-elemen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam ruang lingkup pendidikan itu membentuk suatu sistem yang disebut sistem pendidikan.
B. Rumusan Masalah
- Apa pengertian pendidikan dan sistem?
- Bagaimana pendidikan sebagai suatu sistem?
- Apa pengertian pendidikan nasional?
- Bagaimana analisis dan pemetaan pendidikan nasional sebagai suatu sistem?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah kali ini adalah agar pembaca dapat mengetahui tentang bagaimana pendidikan sebagai sistem itu mempunyai peranan penting bagi setiap bidang dalam pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan dan Sistem
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “systema”, yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Sistem merupakan suatu himpunan gagasan atau prinsip-prinsip yang saling bertautan, yang bergabung menjadi suatu keseluruhan.[1] Sistem merupakan istilah yang memiliki makna sangat luas dan dapat digunakan sebagai sebutan yang melekat pada sesuatu. Suatu perkumpulan atau organisasi adalah sebagai sistem, yang kemudian orang menyebutnya dengan istilah sistem organisasi.
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Menurut Brown (dalam Ahmadi, 2001:74) bahwa pendidikan adalah proses pengendalian secara sadar dimana perubahan-perubahan didalam tingkah laku dihasilkan dalam diri orang itu melalui didalam kelompok.
B. Pendidikan sebagai Suatu Sistem
Pendidikan sebagai sebuah sistem, yang kemudian orang menyebutnya dengan istilah sistem pendidikan. Begitu seterusnya, bahwa setiap, jenis organisasi, apapun bentuknya, akan disebut sistem. Pendidikan sebagai suatu sistem memiliki suatu komponen yang saling berhubungan secara teratur dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan masyarakat. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok, yaitu: unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha.[2] Hubungan ketiga unsur itu dapat digambarkan sebagai berikut :
Proses Pendidikan Sebagai Sistem
Masukan usaha pendidikan ialah peserta didik dengan berbagi ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antara lain, bakat minat, kemampuan, keadaan jasmani). Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan lain-lain, sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan) setelah selesainya proses belajar mengajar tertentu. Dalam rangka yang lebih besar, hasil proses pendidikan dapat berupa lulusan dari lembaga pendidikan (sekolah) tertentu.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan pula bahwa “pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur pendidikan, struktur atau jenjang, kurikulum dan peralatan atau fasilitas.” [3]
Setiap unsur dalam sistem pendidikan saling berkaitan dan pengaruh mempengaruhi. Kelemahan salah satu unsur dalam sistem tersebut akan mempengaruhi seluruh sistem pendidikan lain. Oleh karena itu dalam usaha mengembangkan sistem pendidikan, setiap unsur pokok dalam sistem pendidikan harus mendapat perhatian dan pengembangan yang utama.
P.H Combs (1982) mengemukakan dua belas komponen pendidikan, seperti berikut:[4]
- Tujuan dan Prioritas. Fungsi mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem dan urutan pelaksanaannya. Contohnya: ada tujuan umum pendidikan, yaitu tujuan yang tercantum dalam peraturan perundangan negara, yaitu tujuan pendidikan nasional. Ada tujuan institusional, yaitu tujuan lembaga pendidikan dan tujuan program, seperti S1, S2, S3. Ada tujuan kurikuler, yaitu tujuan setiap mata pelajaran/mata kuliah. Tujuan terakhir ini dibagi dua pula, yaitu tujuan pengajaran (intruksional) umum dan tujuan pengajaran (intruksional khusus).
- Peserta Didik. Fungsinya ialah belajar. Diharapkan peserta didik mengalami perubahan proses tingkah laku sesuai dengan tujuan sistem pendidikan. Contohnya, berapa umurnya, berapa jumlahnya, bagaimana tingkat pengembangannya, pembawaannya, motivasi untuk belajar, dan sosial ekonomi orang tuanya.
- Manajemen atau Pengelolaan. Fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang merupakan informasi tentang pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan, contohnya, pemimpin yang mengelola sistem pendidikan itu bersifat otoriter, demokratis, atau laissez-faire.
- Struktur dan Jadwal Waktu. Fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan. Contohnya, pembagian waktu ujian, kegiatan perkuliahan, seminar, kuliah kerja nyata, kegiatan belajar mengajar dan pengalaman lapangan.[5]
- Isi dan Bahan Pengajaran. Fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik. Juga mengarahkan dan mempolakan kegiatan-kegiatan dalam proses pendidikan. Contohnya, isi bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran atau mata perkuliahan, dan untuk pengalaman lapangan.
- Guru dan Pelaksana. Fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik. Contohnya, pengalaman dalam mengajar, status resminya guru yang sudah diangkat atau tenaga sukarela dan tingkatan pendidikannya.[6]
- Alat Bantu Belajar. Fungsinya untuk memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih menarik dan lebih bervariasi. Contohnya, film, buku, papan tulis, peta.
- Fasilitas. Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan. Contohnya, gedung dan laboratorium beserta perlengkapannya.
- Teknologi. Fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi ialah semua teknik yang digunakan sehingga sistem pendidikan berjalan dengan efisien dan efektif. Contohnya, pola komunikasi satu arah, artinya guru menyampaikan pelajaran dengan berceramah, peserta didik mendengarkan dan mencatat; atau pola komunikasi dua arah, artinya ada dialog antara guru dan peserta didik. Pada pola terakhir ini peserta didik banyak yang mempunyai kesempatan untuk bertanya, mengajukan pendapat kepada guru, teman-teman yang duduk di kiri-kanannya, atau antar peserta didik. Contoh yang lain, teknik yang digunakan guru tidak pernah alat bantu belajar, hanya berceramah.
- Pengawasan Mutu. Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar pendidikan. Contohnya, peraturan tentang penerimaan anak/peserta didik dan staff pengajar, peraturan ujian dan penilaian.
- Penelitian. Fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan. Contohnya, dulu bangsa indonesia belum mampu membuat kapal terbang dan mobil, tapi sekarang bangsa indonesia sudah pandai. Sebelum tahun 1980-an, kebanyakan sistem perguruan tinggi di Indonesia belum melaksanakan sistem satuan kredit semester, sekarang hampir seluruh perguruan tinggi telah melaksanakannya.
- Biaya. Fungsinya melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingkat efesiensi sistem pendidikan. Contohnya, sekarang biaya pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, pemerintah dan masyarakat.[7]
Pendidikan sebagai suatu sistem dapat pula digambarkan dalam bentuk model dasar input-output berikut ini.
Segala sesuatu yang masuk dalam sistem dan berperanan dalam proses pendidikan disebut masukan pendidikan. Lingkungan hidup menjadi sumber masukan pendidikan.
C. Pengertian Pendidikan Nasional
Menurut Sunarya (1969), Pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan yang berdiri diatas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut.[8]
Sementara itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1976), merumuskan bahwa pendidikan nasional ialah suatu usaha untuk membimbing para warga negara indonesia menjadi Pancasila, yang berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.
Zahar Idris (1987) mengemukakan bahwa “Pendidikan Nasional sebagai suatu sistem adalah karya manusia yang terdiri dari komponen-komponen yang mempunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai dengan tujuan nasional seperti tercantum dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional dikemukakan Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional mempunyai tujuan yang jelas, seperti yang dicantumkan pada undang-undang pendidikan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Berdasarkan tujuan pendidikan nasional itulah dilaksanakan proses pendidikan di Indonesia. Setiap lima tahun sekali biasanya ditetapkan tujuan pendidikan nasional itu dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dijelaskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
D. Analisis dan Pemetaan Pendidikan Nasional sebagai sebuah Sistem
1. Analisis dan pemetaan
- Ditinjau dari fungsinya, pendidikan Nasional adalah sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu negara kebangsaan atau negara nasional dalam rangka mewujudkan (hak dalam menentukan nasib sendiri) bangsa dalam bidang pendidikan. [9]
- Ditinjau dari strukturnya. Pendidikan Nasional sebagai suatu sistem merupakan keseluruhan kegiatan dari satuan-satuan pendidikan yang direncanakan, dilaksanakan dan dikendalikan dalam rangka menunjang tercapainya tujuan nasional.
2. Analisis dan Pemetaan Suprasistem Sistem Pendidikan Nasional
- Suprasistem dari Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan kehidupan masyarakat dalam bernegara dan berbangsa, yang mencakup masyarakat nasional domestik dan masyarakat internasional.
- Sistem-sistem dalam suprasistem. Sistem-sistem yang berada dalam suprasistem mempunyai pengaruh terhadap Sistem Pendidikan Nasional. [10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan adalah suatu proses mendidik, mengajar, membentuk karakter seorang anak agar menjadi lebih baik. Karena sejatinya tujuan utama pendidikan adalah menjadikan generasi selanjutnya lebih baik dalam hal kepribadian atau akhlak dan juga akademik generasi selanjutnya lebih maju dan meningkat. Dan sistem adalah suatu jalinan yang berhubungan satu sama lain, tidak bisa dikatakan sebagai suatu sistem apabila tidak memiliki kesinambungan.
Dari pengertian pendidikan dan sistem dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan merupakan sebuah sistem artinya pendidikan memiliki kesinambungan antara satu bagian terhadap bagian lain dan dari satu tingkatan ke tingkatan lain. Suatu pendidikan tidak hanya berhenti pada satu jenjang namun berlanjut sampai akhir hayat seseorang tersebut. Dan apabila telah terputus jenjang pendidikan maka terputuslah sistemnya. Tingkatan pendidikan bisa disebut sebagai suatu sistem pendidikan secara formal yang mungkin akan berhenti apabila seseorang telah menyelesaikan seluruh rangkaian jenjang pendidikan itu.
DAFTAR PUSTAKA
Mudyahardjo, Redja. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2011
Jalaludin dan Abdullah Idi. Filsafat Pendidikan: Manusia, Filsafat dan Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo, 2011
Ikhsan, Fuad. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003
__________________
[1] Jalaludin dan Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan: Manusia, Filsafat dan Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo, 2011), hlm.132
[2] Fuad Ikhsan, Dasar-dasar Kependidikan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003), hlm. 110
[3] Ibid, hlm.114
[4] Ibid, hlm 111
[5] Ibid, hlm.111
[6] Ibid, hlm.111
[7] Ibid, hlm.111
[8] Ibid, hlm.114
[9] Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2001), hlm. 51
[10] Ibid, Hlm. 54
Baca juga: Karya Tulis