Makalah

Makalah Komponen Pengembangan Kurikulum

BAB I 
PENDAHULUAN 
 
A. Latar Belakang 
   Pendidikan memiliki peranan yang penting dalam pembelajaran. Pembelajaran adalah kesatuan proses, cara, dan tindakan untuk membuat seseorang belajar. Pembelajaran lahir dari proses interaksi antara peserta didik, pendidik, dan sumber belajar pada suatu kondisi dan lingkungan belajar. Tujuan penyelenggaraan pendidikan secara substansial adalah untuk mempersiapkan peserta didik seutuhnya sehingga dapat memaknai hidup dan menjawab tantangan kehidupan yang dihadapinya. Oleh karena itu, sasaran pendidikan tidak saja pada pengembangan aspek kognitif, namun juga emosional-spiritual dan sosial. Daya nalar, kedewasaan emosi, empati sosial, dan spiritualitas merupakan sasaran yang harus terus dilibatkan pada proses transformasi peserta didik di dalam pendidikan. 
    Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. 
    Belajar adalah proses perubahan tingkah laku. Namun demikian, kita akan sulit melihat bagaimana proses terjadinya perubahan tingkah laku dalam diri seseorang. Oleh karena itu, agar proses perubahan tingkah laku dapat berjalan dalam sistem maka dibutuhkan proses pembelajaran yang berhasil. Sebagai suatu sistem kita perlu menganalisis berbagai komponen yang membentuk sistem proses pembelajaran yang akan kita bahas dalam makalah ini. 
 
B. Rumusan Masalah 
    Dari latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut : 
  1. Apa itu definisi kurikulum? 
  2. Apa saja unsur-unsur dalam kurikulum? 
  3. Apa saja komponen-komponen pengembangan kurikulum? 
  4. Apa fungsi pengembangan kurikulum? 
  5. Bagaimana peranan pengembangan kurikulum? 
C. Tujuan Penulisan 
    Setiap pekerjaan tentu mempunyai maksud dan tujuan tertentu, demikian pula halnya dengan penyusunan makalah ini yang memiliki tujuan untuk mengetahui landasan pengembangan kurikulum. 
 
BAB II 
PEMBAHASAN 
 
A. Definisi Kurikulum 
     Macam-macam definisi yang diberikan tentang kurikulum. Lazimnya kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar dibawah bimbingan dan tanggungjawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.[1]
   Makna Harfiah, Walau istilah “kurikulum” muncul pertama kalinya di Skotlandia sekitar tahun 1829, secara resmi istilah ini baru dipakai hampir satu abad kemudian di Amerika Sekrikat (Wiles & Bondi, 1989: 6; Wiles, 2009: 2). Secara harfiah, istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin currere yang berarti berlari di lapangan (race course). Menurut pengertian ini, kurikulum adalah suatu “arena pertandingan” tempat siswa “bertanding” untuk menguasai salah satu atau lebih keahlian guna mencapai “garis finish” yang ditandai pemberian diploma, ijazah atau gelar kesarjanaan (Zais, 1976: 6-7). Pengaruh definisi ini sangat besar dan bertahan lama di dunia pendidikan sehingga menentukan orientasi kurikulum di hampir semua negara di dunia.[2]
 
B. Unsur-Unsur Kurikulum 
   Suatu kurikulum memiliki empat unsur pokok yaitu: tujuan, isi pelajaran dan metode, evaluasi dan umpan balik. Keempat unsur ini saling bertalian satu sama lain. Perubahan salah satu unsur atau aspek itu akan menimbulkan perubahan pula pada unsur atau aspek lainnya. Setiap unsur tersebut harus mendapat perhatian dan dipelajari dalam rangka proses pengembangan kurikulum.[3]
 
C. Komponen-Komponen Pengembangan Kurikulum 
   Merujuk pada fungsi kurikulum dalam proses pendidikan yang menjadi alat mencapai tujuan pendidikan, maka sebagai alat pendidikan, kurikulum mempunyai komponen-komponen penunjang yang saling mendukung satu sama lain. 
   Para pemikir pendidikan mempunyai ragam dalam menentukan jumlah komponen tersebut, meskipun pada dasarnya pemahaman dan pengertiannya hampir sama. Subandijah (1993: 4) membagi komponen kurikulum ke dalam: (1) Tujuan, (2) Isi atau materi, (3) Organisasi atau strategi, (4) Media dan (5) Komponen proses belajar mengajar. Sedangkan yang dikategorikan komponen penunjang kurikulum mencakup: (1) Sistem/administrasi dan supervisi, (2) Pelayanan bimbingan dan penyuluhan, dan (3) Sistem evaluasi. 
    Kemudian, Soetopo & Soemanto (1993: 26-28) membagi komponen kurikulum ke dalam lima komponen, yaitu: (1) Tujuan, (2) Isi dan struktur program, (3) Organisasi dan strategi, (4) Sarana, dan (5) Evaluasi. Nasution (1993: 4-7) membagi komponen kurikulum menjadi empat, yaitu: (1) Tujuan, (2) Bahan pelajaran, (3) Proses belajar mengajar, dan (4) Penilaian. Berikut akan diuraikan secara singkat masing-masing komponen kurikulum tersebut. 
1. Komponen Tujuan 
    Tujuan merupakan hal paling penting dalam proses pendidikan, yakni hal yang ingin dicapai secara keseluruhan, yang meliputi tujuan domain kognitif, domain efektif, dan domain psikomotor. Domain kognitif adalah tujuan yang diinginkan yang mengarah pada pengembangan akal dan intelektual anak didik, sedangkan tujuan domain psikomotor adalah tujuan yang mengarah pada pengembangan keterampilan jasmani anak didik. Tujuan pendidikan nasional pun menghendaki pencapaian ketiga domain yang ada secara integral dalam rangka memperoleh lulusan (output) pendidikan yang relevan dengan tujuan pendidikan nasional. 
   Tujuan pendidikan yang berkaitan dengan perwujudan domain-domain anak didik diupayakan melalui suatu proses pendidikan, yang kalau dibuat secara berurutan, tujuan pendidikan itu adalah sebagai berikut: 
  • Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) 
  • Tujuan Institusional (TI) 
  • Tujuan Kurikuler (TK) 
  • Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP) 
2. Komponen Isi dan Struktur Program/Materi 
    Komponen isi dan struktur program/materi merupakan materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Isi atau materi yang dimaksud biasanya berupa materi bidang-bidang studi, misalnya: Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Fikih, Akhlak, Tasyri’, Bahasa Arab dan lain sebagainya. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang dan jalur pendidikan yang ada, dan bidang-bidang studi tersebut biasanya telah dicantumkan atau dimuatkan dalam struktur program kurikulum suatu sekolah. 
3. Komponen Media/Sarana-Prasarana 
   Media merupakan sarana perantara dalam mengajar. Sarana dan prasarana atau media merupakan alat bantu untuk memudahkan dalam mengaplikasi isi kurikulum agar lebih mudah dimengerti oleh anak didik dalam proses belajar mengajar. Pemakaian media dalam proses belajar mengajar merupakan suatu hal yang perlu dilaksanakan oleh seorang pendidik atau guru agar apa yang disampaikannya terhadap anak didik dapat memiliki makna dan arti penting bagi anak didik, dikarenakan telah berhasilnya menyerap dan memahami suatu materi pelajaran yang telah ditempuhnya. 
   Ketepatan memilih alat media, menurut Subandijah (1993: 5) merupakan suatu hal yang dituntut bagi seorang pendidik atau guru agar materi yang ditransfernya bisa berjalan sebagaimana mestinya, dan tujuan pengajaran atau pendidikan dari proses belajar mengajar yang ada diharapkan bisa tercapai dengan baik. 
4. Komponen Strategi Belajar Mengajar 
    Dalam proses belajar mengajar, seorang pendidik atau guru perlu memahami suatu strategi. Strategi menunjuk pada suatu pendekatan (approach), metode (method) dan peralatan mengajar yang diperlukan dalam pengajaran. Strategi pengajaran lebih lanjut dapat dipahami sebagai cara yang dimiliki oleh seorang pendidik atau guru dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian, strategi disini mempunyai arti komprehensif yang mesti dipahami dan diupayakan untuk pengaplikasian oleh seorang pendidik terhadap anak didiknya sejak dari mempersiapkan pengajaran sampai proses evaluasi. 
    Dengan menggunakan strategi yang tepat, diharapkan hasil yang diperoleh dalam proses belajar mengajar dapat memuaskan baik bagi pendidik maupun anak didik. Namun, penggunaan strategi yang tepat dan akurat sangat ditentukan oleh tingkat kompetensi pendidik. Pendidik akhir-akhir ini sudah mulai mengarah pada two ways communication dalam proses belajar dan mengajar di kelas. 
5. Komponen Proses Belajar Mengajar 
     Komponen ini tentunya sangatlah penting dalam suatu proses pengajaran atau pendidikan. Tujuan akhir dari proses belajar mengajar adalah terjadinya perubahan dalam tingkah laku anak. Komponen ini juga mempunyai kaitan yang erat dengan suasana belajar di ruangan kelas maupun di luar kelas. Berbagai upaya pendidik untuk menumbuhkan motivasi dan kreativitas dalam belajar, baik di dalam kelas maupun individual (di luar kelas), merupakan suatu langkah yang tepat. 
    Dalam kaitannya dengan kemampuan guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif agar efektivitas tercipta dalam proses pengajaran, Subandijah mengatakan bahwa guru perlu memusatkan pada kepribadian dalam mengajar, menerapkan metode mengajarnya, memusatkan pada proses dengan produknya, dan memusatkan pada kompetensi yang relevan. Barangkali mengoptimalkan peran guru sebagai educator, motivator, manager dan fasilitator merupakan suatu tuntutan dalam memperlancar proses belajar mengajar ini. Semakin maju dunia pendidikan suatu Negara, peran-peran diatas tentunya semakin digunakan oleh seorang pendidik dalam menggeluti profesinya agar lebih professional, namun bagi kita mungkin masih terlalu ideal. 
6. Komponen Evaluasi/Penilaian 
  Untuk melihat sejauh mana keberhasilan dalam pelaksanaan kurikulum, diperlukan evaluasi. Mengingat komponen evaluasi berhubungan erat dengan komponen lainnya, maka cara penilaian atau evaluasi ini akan menentukan tujuan kurikulum, materi atau bahan, serta proses belajar mengajar. 
   Dalam mengevaluasi, biasanya seorang pendidik akan mengevaluasi anak didik dengan materi atau bahan yang telah diajarkannya, atau paling tidak ada kaitannya dengan yang telah diajarkan. Hal ini sangat penting, mengingat hasil penilaian atau hasil yang dimiliki oleh anak didik tidak jarang menjadi barometer atas keberhasilan proses pengajaran pada suatu sekolah dan berkaitan erat dengan masa depan anak didik. 
   Lebih lanjut, penilaian sangat penting tidak hanya untuk memperlihatkan sejauh mana tingkat prestasi anak didik, tetapi juga suatu sumber input dalam upaya perbaikan dan pembaruan suatu kurikulum. Penelitian, dalam arti luas, dapat dilakukan tidak hanya oleh pendidik, tetapi juga kalangan masyarakat luas dan mereka yang memang berwenang dalam pendidikan.[4]
 
D. Fungsi Pengembangan Kurikulum 
    Dalam aktivitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefits). Namun demikian, di samping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain, yakni: 
1. Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan 
    Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai, sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan (Soetopo & Soemanto, 1993:17). Maksudnya, bila tujuan-tujuan yang diinginkan belum tercapai, orang akan cenderung meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan itu, misalnya dengan meninjau kurikulumnya. Pendidikan tertinggi sampai pendidikan rendah mempunyai tujuan, yakni tujuan yang akan dicapai setelah berakhirnya aktivitas belajar. 
  Di Indonesia, ada empat tujuan pendidikan utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan: 
  • Tujuan Nasional 
  • Tujuan Institusional 
  • Tujuan Kurikuler 
  • Tujuan Instruksional 
    Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat yang saling mendukung, sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan (pendidikan). 
2. Fungsi Kurikulum 
     Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan lagi bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti. 
   Kalau kita kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mesti diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi bekal pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak. Dalam hadis Nabi Saw. disebutkan: Didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk menghadapi zaman yang lain dari zamanmu. Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio historis dan kultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orangtuanya berada. 
3. Fungsi Kurikulum bagi Pendidik 
     Guru merupakan pendidik professional, yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggungjawab pendidikan yang ada dipundak para orangtua. Tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, berarti orangtua sudah melimpahkan sebagian tanggungjawab pendidikan anaknya kepada guru/pendidik, tentunya orangtua berharap agar anaknya menemukan guru yang baik, kompeten dan berkualitas (Ramayulis, 1996: 39) 
Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah: 
  1. Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik. 
  2. Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan. 
  Dengan adanya kurikulum, sudah barang tentu guru/pendidik sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik juga merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan, dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan. 
    Sebagai pedoman, kurikulum dijadikan alat yang berfungsi untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum suatu sekolah memuat uraian mengenai jenis-jenis program apa yang dilaksanakan di sekolah tersebut, bagaimana menyelenggarakan setiap jenis program, siapa yang bertanggungjawab dalam pelaksanaannya, dan perlengkapan apa yang dibutuhkan. 
    Atas dasar itu, sekolah dapat merencanakan secara lebih tepat jenis tenaga apa yang masih dibutuhkan sekolah, keterampilan-keterampilan apa yang masih perlu dikembangkan dikalangan para petugas yang ada sekarang, perlengkapan apa yang masih perlu diadakan dan lain-lain. 
4. Fungsi Kurikulum bagi Kepala/Pembina Sekolah/Madrasah 
    Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggungjawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para pembina lainnya adalah: 
  1. Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar. 
  2. Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik. 
  3. Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar. 
  4. Sebagai seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk pengembangan kurikulum pada masa mendatang. 
  5. Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar (Soetopo & Soemanto, 1993: 19). 
5. Fungsi Kurikulum bagi Orang Tua 
   Bagi orangtua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orangtua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/guru mengenai masalah-masalah menyangkut anak-anak mereka. Bantuan berupa pemikiran, materi orangtua atau masyarakat anak dapat melalui lembaga komite sekolah. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orangtua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka, sehingga partisipasi orangtua ini pun tidak kalah pentingnya dalam mensukseskan program belajar mengajar di sekolah. 
   Meskipun orangtua telah meyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah agar diajarkan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi pribadinya, orangtua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama, namun tidak berarti tanggungjawab kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah alias pendidik (guru). Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sistem kerja sama berdasarkan fungsi masing-masing, yakni orangtua, sekolah dan guru/pendidik. Karenanya, pemahaman orangtua mengenai kurikulum tampaknya menjadi hal yang mutlak. 
6. Fungsi bagi Sekolah Tingkat di Atasnya 
     Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua, yakni: 
  • Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan 
  • Penyiapan tenaga baru 
7. Fungsi bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan Sekolah/Madrasah 
   Kurikulum suatu sekolah juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai lulusan sekolah bersangkutan. Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat sebagai pemakai lulusan, dapat melaksanakan sekurang-kurangnya dua macam berikut: 
  • Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutukan kerja sama dengan pihak orangtua dan masyarakat. 
  • Ikut memberikan kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.[5]
E. Peranan Pengembangan Kurikulum 
  Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan (peserta didik). Apabila dianalisis secara sederhana sifat dari masyarakat dan kebudayaan, dimana sekolah sebagai institusi sosial melaksanakan operasinya, paling tidak dapat ditentukan tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok atau krusial, yaitu: 1) Peranan konservatif; 2) Peranan kritis dan evaluatif; 3) Peranan kreatif. Ketiga peran tersebut sama pentingnya dan saling berkaitan, yang dilaksanakan secara berkesinambungan. 
1. Peranan Konservatif 
    Kebudayaan sudah ada sebelum lahirnya suatu generasi dan tidak akan pernah mati meski generasi yang bersangkutan sudah habis. Budaya diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari perilaku manusia. Kebudayaan mencakup aturan yang berisi kewajiban dan tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan yang diizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya harus ditransmisikan kepada anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini menjadi tanggungjawab kurikulum dalam menafsirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya yang mengandung makna membina perilaku anak didik. Sekolah sebagai lambang sosial sangat berperan dalam memengaruhi perilaku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Jadi, kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai-nilai budaya (Wiryokusumo dan Mulyadi, 1988: 7) 
  Dengan demikian, kurikulum bisa dikatakan konservatif karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada anak didik atau generasi muda. Sekolah sebagai suatu lembaga sosial, sangat berperan penting dalam memengaruhi dan membina tingkah laku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada di lingkungan masyarakat, sejalan dan selaras dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. 
    Pada hakikatnya, pendidikan itu berfungsi untuk menjembatani antara siswa selaku peserta didik dengan orang dewasa didalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Dalam hal ini, fungsi kurikulum menjadi sangat penting, serta turut membantu dalam proses tersebut. 
2. Peranan Kritis dan Evaluatif 
    Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah sejalan dengan perkembangan zaman yang terus berputar. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai dan memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. 
    Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur kritis. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi serta dilakukan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu. 
   Maksudnya, kurikulum itu selain mewariskan atau mentransmisikan nilai-nilai kepada generasi muda, juga sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada. Apakah nilai-nilai sosial yang ada atau dibawa itu sesuai atau tidak dengan perkembangan yang akan datang serta apakah perlu diadakan perubahan atau tetap seperti aslinya. 
3. Peranan Kreatif 
    Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu dalam mengembangkan potensinya, kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, berkemampuan dan berketerampilan baru, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
   Untuk itulah sekolah didirikan, yakni membantu dan membimbing anak didik untuk tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang sanggup menghadapi segala masalah dalam hidupnya sesuai dengan tujuan dan cita-cita negara. Oleh sebab itu, kurikulum membuat kegiatan-kegiatan yang sifatnya kreatif dan konstruktif dalam rangka membantu anak didik mendapatkan materi pelajaran atau program pendidikan, pengalaman dan lain sebagainya. Kesemuanya itu guna membantu anak didik dalam mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. 
    Ketiga peran diatas harus dilaksanakan secara seimbang sehingga tercipta keharmonisan diantara ketiganya. Dengan demikian, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan untuk membantu peserta didik menuju kebudayaan yang akan datang, sehingga mereka menjadi generasi yang siap dan terampil dalam segala hal. 
    Implikasi peranan diatas dalam praktik pendidikan dengan kurikulum yang digunakan adalah bahwa pendidikan memiliki cita-cita untuk menciptakan suatu masyarakat yang ideal, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut suatu bangsa dan selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum berupaya didesain agar dapat mengembangkan sains dan teknologi dengan tepat sehingga anak didik menjadi sumber daya manusia yang andal, namun tanpa kehilangan identitas bangsanya.[6]
 
BAB III 
PENUTUP 
 
A. Kesimpulan 
      Berdasarkan pemaparan makalah di atas, maka dapat disimpulkan : 
  1. Kurikulum merupakan suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar dibawah bimbingan dan tanggungjawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. 
  2. Kurikulum memiliki empat unsur pokok yaitu: tujuan, isi pelajaran dan metode, evaluasi dan umpan balik. Perubahan salah satu unsur atau aspek itu akan menimbulkan perubahan pula pada unsur atau aspek lainnya. 
  3. Sebagai alat pendidikan, kurikulum mempunyai komponen-komponen penunjang yang saling mendukung satu sama lain, diantaranya: komponen tujuan, komponen si dan struktur program/materi, komponen media/sarana-prasarana, komponen strategi belajar mengajar, komponen proses belajar mengajar, dan komponen evaluasi/penilaian. 
  4. Fungsi kurikulum dalam proses pendidikan menjadi alat untuk mencapai tujuan pendidikan. 
  5. Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan. Peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok atau krusial. 
 
 
DAFTAR PUSTAKA 
Ansyar, Mohamad. Kurikulum Hakikat, Fondasi, Desain dan Pengembangan. Jakarta: Kencana, 2015. 
Hamalik, Oemar. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010. 
Idi, Abdullah. Pengembangan Kurikulum Teori & Ptaktik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014. 
Nasution, S. Kurikulum Dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara, 1995. 
 
 
__________________
[1] S. Nasution, Kurikulum Dan Pengajaran, (Jakarta: Bumi Aksara), Cet. 2, 1995, hlm. 5 
[2] Mohamad Ansyar, Kurikulum Hakikat, Fondasi, Desain dan Pengembangan, (Jakarta: Kencana), Ed. 1, Cet. 1, 2015, hlm. 24-25 
[3] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya), Cet. 4, 2010, hlm. 102 
[4] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori & Ptaktik, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada), Ed. 1, Cet. 1, 2014, hlm. 35-40 
[5] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori & Ptaktik, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada), Ed. 1, Cet. 1, 2014, hlm. 163-167 
[6] Abdullah Idi, PENGEMBANGAN KURIKULUM Teori & Ptaktik, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada), Ed. 1, Cet. 1, 2014, hlm. 172-174

Baca juga: Karya Tulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *