Makalah Aspek Kemasyarakatan Dalam Islam
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam tidak mengatur bentuk Negara untuk manusia, tetapi lebih mendorong manusia untuk susunan suatu masyarakat. Agama Islam hanya meletakkan beberapa prinsip dasar yang bersifat umum tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Tidak ada bentuk kaku dalam Islam membawa hikmah sendiri. Tidak ada penjelasan tentang bentuk Negara Islam merupakan rahmat besar sebagai kaum muslim, karena hal ini memungkinkan Islam untuk mengikuti kemajuan zaman dan menyesuaikan diri terhadap kondisi dan lingkungan baru.
Dalam Islam, masyarakat terbentuk diakibatkan adanya kecenderungan manusiawi antara manusia untuk berkumpul dalam kebutuhan yang di akibatkan oleh pemahaman bersama tentang masalah hidup. Membangun masyarakat akan selalu berhubungan dengan personalnya, karena baik tidaknya pribadi seseorang akan mempengaruhi kehidupan sosial, misalnya baik dan buruknya suatu masyarakat memiliki peran dalam setiap individunya. Islam telah memberi kepada setiap manusia jiwa yang berbeda, dan menjadikannya sebagai bagian terpenting dari sebuah masyarakat. Maka setiap manusia memiliki sifat sosial di tempat dia hidup.
Setiap manusia tidak bisa hidup di luar dari suatu masyarakat karena pasti mencari bantuan orang lain. Manusia sejak dibuat oleh Allah dimuka bumi ini selalu membutuhkan adanya kelompok masyarakat dan bahkan dapat memudahkan segala kebutuhannya dan melestarikan kehidupannya. Dalam makalah ini akan mengkaji tentang masyarakat menurut pandangan Islam
B. Rumusan Masalah
- Bagaimanakah definisi masyarakat menurut Islam?
- Bagaimana prinsip-prinsip dasar dalam susunan masyarakat Islam?
- Apa komponen pembentuk masyarakat Islam?
- Bagaimana masyarakat ideal menurut Islam?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan makalah ini dibuat untuk mengetahui definisi masyarakat menurut Islam, mengetahui prinsip-prinsip dasar dalam susunan masyarakat Islam, mengetahui komponen pembentuk masyarakat Islam, dan mengetahui masyarakat ideal menurut Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masyarakat
Kata “masyarakat” berasal dari bahasa arab “syarikat” yaitu pembentukan suatu kelompok atau golongan atau kumpulan. Sedangkan dalam bahasa inggris, pergaulan hidup disebut “social”
Masyarakat adalah sekelompok orang yang hidup bersama, memiliki tempat atau daerah tertentu untuk jangka waktu yang lama. Interaksi yang berkaitan dengan sikap, tingkah laku dan perbuatan semuanya diatur dalam suatu tata tertib atau peraturan tertentu yang disebut hukum adat[1]
Menurut Murthadha Muthahhari, masyarakat adalah sekelompok manusia yang terkait oleh sistem-sistem, adat istiadat, ritus-ritus dan juga hukum-hukum dan yang hidup bersama-sama dalam wilayah tertentu, iklim, dan bahan makanan yang sama[2].
Menurut Selo Sumardjan, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama-sama yang menghasilkan sebuah kebudayaan[3]. Dari ketiga pendapat tersebut dapat disimpulkan, masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama tinggal di suatu tempat atau didaerah tertentu dengan memiliki aturan tertentu tentang tata cara hidup mereka menuju satu tujuan yang sama dengan menghasilkan sebuah kebudayaan.
Dengan demikian rumusan tentang masyarakat yaitu:
- Adanya sekelompok manusia
- Adanya peraturan atau undang-undang yang mengatur
- Bertempat tinggal didaerah tertentu yang telah cukup lama
- Adanya masyarakat atau adat istiadat lokal
B. Masyarakat dalam Islam
Islam melihat manusia berasal dari satu diri yang kemudian berkembang menjadi suku-suku dan bangsa-bangsa. Manusia tidak dibeda-bedakan dengan sesamanya dalam hal keturunan, suku, ras, agama dan sebagainya. Justru perbedaan itu yang mendorong manusia untuk saling mengenal, saling berhubungan, dan saling berlomba dalam kebaikan. Allah menciptakan manusia yang bersuku-suku dan berbangsa-bangsa bukanlah untuk bersaing menonjolkan keunggulannya lalu menimbulkan pertikaian, akan tetapi agar mereka saling mengenal satu sama lain lalu bersaudara. Seperti firman Allah:
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal” (QS. Al-Hujurat: 13)
Masyarakat Islam adalah kelompok manusia dimana hidup terjaring kebudayaan Islam, yang diamalkan oleh kelompok itu sebagai kebudayaannya. Dalam artian kelompok itu bekerja sama dan hidup bersama berasaskan prinsip Al-Qur’an dan Hadist dalam kehidupan. Masyarakat dalam pandangan Islam merupakan alat atau sarana untuk melaksanakan ajaran-ajaran Islam yang menyangkut kehidupan bersama. Karena itulah masyarakat harus menjadi dasar kerangka kehidupan duniawi bagi kesatuan dan kerja sama umat menuju adanya suatu pertumbuhan manusia yang mewujudkan persamaan dan keadilan.[4]
Menurut Quraish Shihab, ada beberapa kata yang digunakan oleh Al-Qur’an untuk menyebut istilah masyarakat atau kumpulan manusia yakni, qawm, ummah, syu’ub, dan qabail. Syu’ub (bangsa) adalah masyarakat yang menjadi bagian dari masyarakat lainnya. Qabail (suku) adalah sekumpulan individu manusia yang memilih tujuan dan kiblat yang satu dalam hidup mereka. Qawm (kaum) adalah kelompok yang membangun atas dasar menegakkan individu dan berserikat, bersatu dalam karya-karya. Ummah (umat beragama) yang diartikan penganut atau makhluk agama.
C. Unsur-unsur pembentukan masyarakat
1. Bahasa
Bahasa memungkinkan manusia membentuk hubungan rohaniah. Dengan adanya bahasa terjadilah interaksi antara seseorang dengan orang lain atau sekelompok dengan kelompok lainnya. Dengan interaksi timbullah kerja sama dan kehidupan bersama antara kelompok pribadi itu, sehingga terbentuklah masyarakat.
2. Api
Api memberi manusia energi. Dengan api manusia dapat memasak, melunakkan bahan makanan yang mentah dan memakan yang sudah di masak. Api memberikan energi teknik. Tenaga manusia yang sangat terbatas menjadi tanpa batas oleh energi kerja itu.
3. Agama
Manusia bersahaja dahulu ketika pada awal pembentukan pengetahuan, menghadapi alam dan peristiwa-peristiwa alam dalam kehidupan dengan penuh tanda tanya. Tanpa agama manusia terdampar pada kehidupan jasmaniah saja. Tanpa kehidupan rohaniah lenyap tempat tegak etika dan moral serta kepercayaan kehidupan di seberang kubur.
D. Prinsip-prinsip masyarakat Islami
Ada beberapa prinsip dasar didalam susunan masyarakat dalam Islam, yaitu:
1. Berketuhanan Yang Maha Esa (QS. Al-ikhlas: 1)
قل هوالله احد
Artinya: “Katakanlah Allah itu Maha Esa.”
2. Menjunjung tinggi keadilan (QS. An-nisa: 135)
ياايهاالدين امنوا كونوا قوامين بالقسط
Artinya: “wahai orang orang yang beriman, jadilah kamu orang orang yang benar-benar penegak keadilan.”
3. Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar (QS. Ali Imran: 104)
ولتكن منكم امة يدعون الى الخير ويامرون بالمعروف وينهون عن المنكر
Artinya: “dan inginlah diantara kamu sekalian, sekelompok orang yang menyerukan kebaikan, menyuruh melakukan kebaikan dan mencegah dari kemungkaran.”
4. Musyawarah (QS. As-syura: 38)
وامر هم شورى بينهم
Artinya: “sedang ketentuan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.”
5. Toleransi (QS. Al-kafirun: 6)
لكم دينكم ولي دين
Artinya: “untukmu agamamu dan untukku agamaku.”
6. Berakhlak mulia (QS. Al-ahzab: 21)
لقد كان لكم في رسول الله اسوة حسنة
Artinya: “sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu.”
E. Komponen Masyarakat dalam Islam
- Kawasan, wilayah, teritorial yang kondusif. Lingkungan yang kondusif sangat mendukung terlaksananya pengajaran Islam.
- Ummat (masyarakat)
- Syariat (peraturan)
- Kepemimpinan
Menurut pendapat George Terry, Rachmat Djatmika mengatakan, kepemimpinan adalah secara keseluruhan kegiatan atau tindakan untuk mempengaruhi orang-orang dalam usaha bersama demi mencapai tujuan.
F. Masyarakat ideal menurut Islam
Yang diciptakan Islam adalah masyarakat yang digambarkan dalam al-Qur’an dengan sebutan masyarakat mardlatillah (masyarakat yang diridhai Allah). Masyarakat Islam yang ideal sudah pernah terwujud pada masa Rasulullah di Madinah. Mereka mendapat predikat khairu ummah, masyarakat terbaik atau utama. Gelar ini diperoleh pada saat Rasulullah mampu memadukan ritual keshalehan dengan memperkokoh keimanan di dalam masjid dan keshalehan sosial dengan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar (memerintahkan untuk kebajikan dan larangan dari kemunkaran) dibagian tengah masyarakat.
Menurut Kuntowijoyo ada tiga upaya atau gerakan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang ideal. Pertama gerakan humanisasi, yaitu upaya memanusiakan manusia, ini tercermin dari gerakan amar ma’ruf, biaya kualitas ditengah-tengah masyarakat. Kedua, gerakan liberalisasi, yaitu gerakan melepaskan manusia dari belenggu-belenggu kejahatan dan kemunkaran. Ketiga, gerakan transendensi, yaitu upaya mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, Allah SWT, melalui ibadah-ibadah yang dilakukan.
G. Solusi menuju masyarakat ideal
1. Umat yang bertaqwa
Taqwa adalah buah agama, taqwa membawa kepada pendasaran pemikiran perasaan dan ama atas prinsip-prinsip yang digariskan Tuhan. Pengertian taqwa yaitu ujung agama dan sekaligus pangkal agama.
2. Musyawarah dalam berbagai masalah
Cara musyawarah dapat dilakukan dengan melibatkan semua orang yang ada kaitannya dengan persoalan yang dimusyawarahkan. Dengan begitu masalah yang berat akan menjadi ringan.
3. Umat yang Satu
Kepribadian masyarakat dalam Islam adalah kepribadian yang tersendiri, yang bersemboyankan kesatuan yang kokoh. Oleh karena itu, kesatuan dalam iman dan amal adalah dasar dan semboyan bagi masyarakat menurut pandangan Islam.[5]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada hakikatnya manusia adalah sama. Hanya ketaqwaanlah yang membedakan derajat mereka disisi Allah. Allah menciptakan manusia dengan beragam jenis perbedaan. Agar manusia bisa mengenal dan menerima perbedaan tersebut kemudian saling bersaudara. Karena sesungguhnya seluruh umat Islam adalah saudara. Islam mengajarkan ukhuwah Islamiah dan membenci perceraian. Salah satu keistimewaan umat Islam adalah rasa solidaritas dan kebersamaan sehingga Islam menjadi agama yang kuat berkat kesatuan yang terbentuk dikalangan umat.
Kita patut bersyukur, meskipun ada 5 agama yang di akui di Indonesia, tetap damai dan tidak pernah terjadi war of religions seperti yang pernah terjadi di Eropa pada abad ke 16 sampai awal abad ke 17 M. Apabila dalam suatu masyarakat sudah mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, maka akan tercipta suasana yang rukun dan harmonis. Hal ini sesuai dengan arti agama Islam sebagai agama yang sejahtera, aman sentosa, damai dan selamat.
DAFTAR PUSTAKA
Mubarok Latif, Zaky, dkk, Akidah Islam, Yogyakarta: UII Press, 2001
Harun Nasution, Dr, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya jilid I, Jakarta: Bulan Bintang, 1974
Kuntowijoyo, Dr, Paradigma Islam: Interprestasi Untuk Aksi, Bandung: Mizan, 1996
Hasan, Muhammad Tholhah, Islam dan Aspek-Aspek Kemasyarakatan, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2000
Muthahhari Murthadha, Masyarakat dan sejarah, terj. M. Hashem, judul asli Masyarakat dan Sejarah, Bandung: Mizan, 1986
__________________
[1] Abdullah Idi, sosiologi pendidikan individu, Masyarakat dan Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo), hal.38
[2] Murthadha Muthahhari, Masyarakat dan sejarah, terj. M. Hashem, judul asli Masyarakat dan Sejarah (Bandung: Mizan, 1986), hal.15
[3] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: UI Tekan, 1966), hal.91
[4] Drs. Kaelany HD, M.A, Islam dan aspek – aspek kemasyarakatan, (Jakarta: Bulan Bintang 1976), hal.157
[5] Prof. Dr. Syaikh Mahmoud Syaltout, Tuntunan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang 1974), jilid V, cet I hal. 162-163
Baca juga: Karya Tulis